Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa meringkus prmuda berinisial AD (20) warga asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano.
AD ditangkap personil Polsek Empang setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri berinisial JN (10) di ruang tamu rumah milik korban di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano pada hari sabtu (22/04) sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang, Iptu Nakmin mengatakan bahwa pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.
“Pelaku AD diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi. tersangka AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena nyaris dihakimi oleh massa, pada hari minggu (23/04/23) pukul 02.30 Wita dini hari,” terang Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/04) pukul 20.00 wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv, kemudian pada pukul 23.30 wita ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil “mama”, sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut di sumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia”, ungkap Kapolsek.
Ibu korban panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban dengan jujur mengaku bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.
“setelah pelaku diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya. pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu. saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban”, terang Kapolsek.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (jim)