Inilah Pengumuman AMDAL Kegiatan Pembangunan Resort Di Desa Kertasari KSB, OLEH PT RINJANI BAY SUMBAWA
Pengumuman Amdal Kegiatan Pembanguan Resort Didesa Kertasari Kabupaten Sumbawa Barat , Diprakarsai oleh PT Rinjani By Sumbawa
Berdasarkan PP 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri LHK dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Permen LH no 17 tahun 2012, tentang pelibatan masyarakat dalam AMDAL atas rencana kegiatan atau usaha pembangunan dan operasional resort di Kertasari kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat