Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan oleh KPU dimulai tanggal 1-14 Mei 2023 telah memasuki Hari ke-8. Kemarin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan Pendaftaran Bakal Calonnya di Kantor KPU Sumbawa pukul 14:00 Wita, selasa, 09/05/23.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang didampingi oleh beberapa staff ikut hadir dan melakukan pengawasan secara langsung di Kantor KPU maupun di dalam Aula tempat Pendaftaran.
sebelum penyampaian berita acara, Syamsi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawaa menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Sumbawa diantaranya tentang Aplikasi SILON (Sistem Informasi Pendaftaran Calon) yang dimiliki oleh Bawaslu Sumbawa sampai dengan hari ini tidak dapat diakses.
“walaupun kami tanpa membuka SILON, sesuai dengan tugas dan fungsi tetap melakukan pengawasan secara langsung dan melekat. KPU juga harus menjelaskan lebih rinci tentang aturan dan syarat minimal quota keterwakilan perempuan, karena sekarang ada aturan terbaru tentang hal tersebut”, ujarnya.
Ketua KPU Sumbawa menerima masukan dan saran tersebut serta akan memberikan akses pengawasan seluas-luasnya kepada Bawaslu Sumbawa.
Syamsi juga menjelaskan bahwa dalam proses pendfataran ini harus dilaksanakan secara terbuka, adil dan transparan. Hal ini guna memastikan seluruh rangkaian tahapan pada pemilu 2024 berjalan dengan baik demi terciptanya pemilu bersih dan berintegritas, tutupnya. (jim)