Sumbawa Besar,
bidikankameranews –
Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa bersama Babinsa Brangbiji bubarkan aktifitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis Kelurahan Brangbiji, minggu (07/05/23) pukul 11.00 wita.
pembubaran aktifitas judi sabung ayam tersebut, dipimpin Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam.
“Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam. saat tiba di lokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri”, ucap Kapolsek Eko.
Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal.
Kapolsek bersama personelnya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa. (jim)