Pemberitahuan dan Permakluman ( Pernah Dihukum Sebagai Pidana ) Kepada Publik
Surat Pernyataan
Yang bertanda Tangan dibawah ini :
Nama : Manurung.S.Pd
TTL : 01 Januari 1963
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Lingkungan Telaga Baru A , Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat
Menyatakan, bahwa saat menjabat sebagai Kepala Seksi Olah Raga dan Kesenian pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2006- 2007, bahwa saya telah melakukan kelalaian dan pelanggaran dalam mengelola keuangan daerah kabupaten Sumbawa Barat , pada kegiatan PORSENI sehingga dianggap bersalah oleh pihak Peradilan sesuai Keputusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 04/PID/2020/PT.MTR tanggal 02 Pebruari 2010 dengan hukuman 1 tahun penjara
Demikian untuk dimaklumi
Yang Membuat Pernyataan
( Manurung.S.Pd )