Pemberitahuan dan Permakluman ( Pernah Dihukum Sebagai Pidana ) Kepada Publik

Spread the love

Pemberitahuan dan Permakluman ( Pernah Dihukum Sebagai Pidana ) Kepada Publik

Surat Pernyataan

Yang bertanda Tangan dibawah ini :

Nama    : Manurung.S.Pd

TTL       : 01 Januari 1963

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Lingkungan Telaga Baru A , Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat

Menyatakan, bahwa saat menjabat sebagai Kepala Seksi Olah Raga dan Kesenian pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2006- 2007, bahwa saya telah melakukan kelalaian dan pelanggaran dalam mengelola keuangan daerah kabupaten Sumbawa Barat , pada kegiatan PORSENI sehingga dianggap bersalah oleh pihak Peradilan sesuai Keputusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 04/PID/2020/PT.MTR tanggal 02 Pebruari 2010 dengan hukuman 1 tahun penjara

Demikian untuk dimaklumi

Yang Membuat Pernyataan

 

( Manurung.S.Pd )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Runner Up DA 5, Eby Rizta Pulang Kampung Ikuti Ujian Sekolah

Kam Mei 11 , 2023
Spread the love       Bima NTB, Bidikan Kamera News – Walau telah menjadi Artis dan sebagai Runer Up DA 5, Eby […]