Pendaftaran dan Penyampaian Berkas Bakal Calon Legislatif, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Aprisiasi KPU Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com

Pendaftaran dan Penyampaian Berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumbawa hari ini dilaksanakan oleh 2 Partai Sekaligus yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pukul 11:00 WITA dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pukul 12:30 Wita di Kantor KPU Sumbawa. Kamis,11/05/23.

Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang melaksanakan pengawasan secara langsung dipimpin Ketua Bawaslu Sumbawa Syamsihidayat,S.IP didampingi oleh Pimpinan lainnya, Lukman Hakim dan Ruslan, ikut hadir pula Kepala Sekretariat, Nasruddin,S.IP, MH, Kasubbag dan staff,
pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan di PDIP berlangsung dengan baik dan cepat.

Hal tersebut dikarenakan seluruh berkas sudah lengkap dan benar, sehingga status akhir yang di keluarkan oleh KPU Sumbawa adalah lengkap dan diterima.
Berbeda dengan Partai Nasdem, dimana dalam pemeriksaan berkas di Aplikasi SILON (Sistem Informasi Calon) masih terdapat berkas yang kurang lengkap karena pada Formulir B Pengajuan Parpol tidak ditandatangani dan di cap/stempel oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Nasdem sehingga hasilnya KPU Sumbawa mengeluarkan status dikembalikan.
Namun hal itu tidak berlangsung lama, sekita 20 menit Partai Nasdem melakukan Pengajuan Pendaftaran Ulang hingga hasilnya lengkap dan diterima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan tersebut menyampaikan banyak pandangannya, diantaranya tentang keterbukaan KPU, perlakuan yang adil terhadap seluruh Partai Politik dan pemberian akses dan pengawasan yang seluas luasnya terhadap Bawaslu Sumbawa.

“pemeriksaan berkas Partai Nasdem yang sempat terhenti karena perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu yang meminta untuk menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan sampai dikeluarkannya status”, ujar Syamsi.

Hal yang sama juga kemarin terjadi saat pendaftaran PKS, dimana mereka juga terdapat kekurangan kelengkapan berkas, dan KPU Sumbawa tetap menyelesaikan pemeriksaan walaupun hasil akhirnya dikembalikan.
KPU Sumbawa harus memperlakukan seluruh Parpol dengan langkah yang sama, sehingga tercipta keadilan dan keterbukaan dalam keseluruhan proses ini.

“Alhamdulillah seluruh masukan dan saran Bawaslu Sumbawa sehingga penyamaan persepsi dengan KPU terjalin dengan baik. seluruh proses pendaftaran dan menyerahkan berkas terlaksana dengan baik dan hasilnya sama sama memuaskan dan diterima.sekali lagi kami atas nama Bawaslu Sumbawa menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Sumbawa yang telah memberikan akses pengawasan seluas luasnya kepada Bawaslu walau Aplikasi SILON yang ada di Bawaslu Sumbawa belum dapat dibuka dan kami sampaikan terima kasih karena seluruh pandangan, saran dan masukan kami diterima dengan baik. Hal ini kami laksanakan adalah wujud dan komitmen kami untuk menciptaka Pemilu yang bersih, Adil, dan Berintegritas” tutup Syamsi. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Bakal Calon Legislatif, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Apresiasi KPU Sumbawa

Kam Mei 11 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pendaftaran dan Penyampaian Berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumbawa hari […]
Bidikkameranews 2020 I Copyright All right reserved Theme: Default Mag by ThemeInWP