Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hasan Basri, S.Pd.I dalam kunjungan kerjanya di Bawaslu Kabupaten Sumbawa, menyempatkan diri mengunjungi Panwaslu Kecamatan Sumbawa, pada kamis, 24/05/23.
Dalam kunjungan ini, Hasan Basri didampingi langsung Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsihidayat, dan Pimpinan Lainnya, Hamdan, Agusti dan Ruslan, serta Kasubbag dan staff.
dalam kunjungannya, Hasan Basri disambut secara meriah oleh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sumbawa, turut hadir juga seluruh staff dan Pengawas Kelurahan Kecamatan Sumbawa.
“Kita harus terus menjaga integritas dan jadilah Bawaslu yang sebenarnya. Bawaslu yang sebenarnya artinya diibaratkan sebagai sebuah Badan manusia, dimana Pimpinan adalah Kepalanya, jika Kepala kita sakit, maka kaki, tangan, dan anggota tubuh kita yang lainnya akan ikut merasakan sakit”, tegasnya.
“Kita harus tetap solid dalam bekerja, kolektif kolegial adalah kunci keberhasilan Bawaslu. Integritas harus dikedepankan demi menjaga marwah Lembaga. Kita tetap mengacu kepada regulasi dan peraturan perundang-ungdangan sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan”, tambajnya.
dipaparkannya, Laporan Hasil Pengawasan (Form A) pengawas pemilu adalah muara/pintu masuk dari segala bentuk hasil pengawasan. Pengawas harus paham dan mengerti dengan hal tersebut. Dari hasil pengawasan, akan muncul hasil dimana Bawaslu akan melakukan saran perbaikan, rekomendasi ataupun penanganan Pelanggaran”, tegas Bang Ceng panggilan akrab Hasan Basri.
“Dalam bekerja dan berkoordinasi, kita juga harus mengerti dengan prosedur, jangan sampai kita tidak mengerti aturan. Saya yakin sahabat semua pasti banyak kenal dengan Pimpinan di Bawaslu Kabupaten, Provinsi bahkan Pimpinan Bawaslu RI. Tetapi, untuk berkoordinasi dan konsultasi kita memiliki tata cara dan prosedur yang jelas dimana semuanya telah diatur dalam peraturan kita”, terangnya.
Dirinua mengajak nersama sama bekerja dengan riang, dan juga seluruh kinerja Panwaslu wajib di dokumentasi dan dipublish, sehingga masyarakat mengerti dengan Bawaslu dan tahu bahwa Bawaslu melalui Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahannya tidak pernah diam dan terus melakukan kerja dalam bentuk pengawasan dan pencegahan” tutup Bang Ceng. (*)