Bupati Sumbawa Apresiasi Penetapan 5 Ranperda oleh DPRD

Spread the love

Bupati Sumbawa Apresiasi Penetapan 5 Ranperda oleh DPRD

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News
Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri. MM,. menyampaikan pendapat akhir terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rabu (07/06/2023).

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Haji Bass sapaan akrab Sekda, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa melalui Bapemperda yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan atas 7 (tujuh) rancangan perda masa sidang tahun 2023.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir bupati. Serta apresiasi yang setinggitingginya kepada segenap anggota DPRD melalui Bapemperda yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan atas 7 (tujuh) rancangan perda masa sidang tahun 2023,” ujar Haji Bass.

Lanjutnya, sebagaimana dalam ketentuan pasal 241 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa, pembahasan rancangan perda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mendapat persetujuan yang dilakukan melalui tingkat pembicaraan sesuai peraturan perundangundangan.

Pada agenda rapat paripurna masa sidang ini, terdapat 7 (tujuh) rancangan perda yang dibahas oleh pansus DPRD dan tim pembahasan pemerintah daerah, namun dalam proses pembahasan yang cukup panjang, konsultasi dan fasilitasi bersama dengan instansi vertikal yang membidangi hukum dan biro hukum setda provinsi NTB, hanya 5 (lima) yang dapat disetujui bersama.

Adapun kelima Perda tersebut yakni: 1. Perda tentang pedoman kerja sama desa; 2. Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani; 3. Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal; 4. Perda tentang penyelenggaran ketahanan dan kesejahteraan keluarga; 5. Perda tentang pelindungan pekerja migran indonesia kabupaten sumbawa.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah” ungkap Haji Bass.

Dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan bersama merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi perda. Proses akhir pembahasan rancangan perda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga Allah swt memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi segala langkah, pengabdian dan kerja kita semua demi terciptanya sumbawa gemilang yang berkeadaban. Aamiin yaa Rabbal A’laamiin” pungkasnya.

Adapun sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR, SAg,M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov.

Dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Drs. H Hasan Basri, MM, Asisten III, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Forkopimda dan jajaran Kepala OPD serta Camat, Lurah dan Kepala Desa. (**)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Buka PBK, 1 dari 10 Program Unggulan UPTD LLK Disnakertrans

Sel Jun 20 , 2023
Spread the love       Bupati Sumbawa Buka PBK, 1 dari 10 Program Unggulan UPTD LLK Disnakertrans Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411