Bupati Sumbawa Apresiasi Penetapan 5 Ranperda oleh DPRD

Spread the love

Bupati Sumbawa Apresiasi Penetapan 5 Ranperda oleh DPRD

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News
Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri. MM,. menyampaikan pendapat akhir terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rabu (07/06/2023).

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Haji Bass sapaan akrab Sekda, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa melalui Bapemperda yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan atas 7 (tujuh) rancangan perda masa sidang tahun 2023.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir bupati. Serta apresiasi yang setinggitingginya kepada segenap anggota DPRD melalui Bapemperda yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan atas 7 (tujuh) rancangan perda masa sidang tahun 2023,” ujar Haji Bass.

Lanjutnya, sebagaimana dalam ketentuan pasal 241 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa, pembahasan rancangan perda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mendapat persetujuan yang dilakukan melalui tingkat pembicaraan sesuai peraturan perundangundangan.

Pada agenda rapat paripurna masa sidang ini, terdapat 7 (tujuh) rancangan perda yang dibahas oleh pansus DPRD dan tim pembahasan pemerintah daerah, namun dalam proses pembahasan yang cukup panjang, konsultasi dan fasilitasi bersama dengan instansi vertikal yang membidangi hukum dan biro hukum setda provinsi NTB, hanya 5 (lima) yang dapat disetujui bersama.

Adapun kelima Perda tersebut yakni: 1. Perda tentang pedoman kerja sama desa; 2. Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani; 3. Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal; 4. Perda tentang penyelenggaran ketahanan dan kesejahteraan keluarga; 5. Perda tentang pelindungan pekerja migran indonesia kabupaten sumbawa.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah” ungkap Haji Bass.

Dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan bersama merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi perda. Proses akhir pembahasan rancangan perda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga Allah swt memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi segala langkah, pengabdian dan kerja kita semua demi terciptanya sumbawa gemilang yang berkeadaban. Aamiin yaa Rabbal A’laamiin” pungkasnya.

Adapun sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR, SAg,M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov.

Dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Drs. H Hasan Basri, MM, Asisten III, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Forkopimda dan jajaran Kepala OPD serta Camat, Lurah dan Kepala Desa. (**)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Buka PBK, 1 dari 10 Program Unggulan UPTD LLK Disnakertrans

Sel Jun 20 , 2023
Spread the love       Bupati Sumbawa Buka PBK, 1 dari 10 Program Unggulan UPTD LLK Disnakertrans Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera […]