Pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara Propinsi NTB di Lampung, Wakil Bupati Sumbawa Terima Kunjungan Menteri Desa PDTT

Spread the love


Lampung, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. didampingi Kadis PMD Sumbawa Rachman Ansori S.Sos dan Kadis PMPD Prov. NTB Ahmad Nur Aulia menerima kunjungan Menteri Kemendesa PDTT DR. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Turut berkunjung juga Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi di Stand Pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara Provinsi NTB, yang digelar di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Rabu (07/06/2023).

“Alhamdulillah, kami turut hadir di Stand Provinsi NTB yang tahun ini Lampung menjadi tuan rumah acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara. Acara ini menjadi ajang tukar informasi dan inovasi teknologi antar daerah di Indonesia,” ujar Wabup Novi dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (07/06).

Wabup juga menjelaskan bahwa, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan mewujudkan kemandirian desa.

“Penggunaan produk inovasi teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan,” terang Wabup.

Sementara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan teknologi tepat guna dalam empat pasal berbeda. Hal ini menunjukkan pentingnya implementasi teknologi tepat guna di perdesaan.

Dalam Pasal 26 Ayat (2), para kepala desa diamanatkan untuk memanfaatkan teknologi tepat guna dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Pada Pasal 80 Ayat (4) disebutkan penggunaan teknologi tepat diharapkan menjadi salah satu prioritas dalam program desa.

Adapun Pasal 83 Ayat (3), undang-undang tersebut juga mengamatkan agar pembangunan kawasan perdesaan dilakukan dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Pada Pasal 112 Ayat (3), pemerintah daerah juga diminta menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa.

Penekanan dalam pasal-pasal Undang-Undang Desa menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa. Dan ini berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” kata Kemendes PDTT.

Kemendes PDTT juga mengapresiasi Pemprov Lampung yang telah membuat berbagai produk inovasi teknologi tepat guna. Berbagai produk inovasi itu juga telah diproduksi dalam jumlah cukup banyak dan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

”Kami yakin, dengan dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa serta partisipasi masyarakat, inovasi teknologi tepat guna di desa akan semakin marak,” pungkasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakil Bupati Bersama Kadis Pertanian Sumbawa Panen Raya Bawang Merah di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir

Ming Jul 9 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. Bersama Kadis […]