Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Polres Sumbawa akan menggelar Operasi Patuh Rinjani 2023 mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 mendatang atau selama 14 hari.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Samsul Hilal, SH usai gelar pasukan di Mako Polres, senin (10/7/2023) menjelaskan, dalam operasih patuh tersebut petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.
“tujuannya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib, serta meminimalisir fatalitas laka lantas,” katanya kepada wartawan.
AKP Samsul memaparkan target Operasi Patuh Rinjani 2023 seperti melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, serta ugal-ugalan. Selanjutnya, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak memenuhi layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, tandas Kasat Lantas. (jim)