Perusahaan Tambak Udang Desa Kiantar, Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Warga dan Negara, Camat Poto Tano Akan Memanggil Pihak Perusahaan

Spread the love

Perusahaan Tambak Udang Desa Kiantar, Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Warga dan Negara, Camat Poto Tano Akan Memanggil Pihak Perusahaan

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Jamaludin Wakil Ketua BPD Desa Kiantar bersama warganya, menyesalkan tindakan perusahaan tambak Udang milik PT ATM yang telah melakukan Penyerobotan tanah milik Syamsudin asal Desa Kiantar dan juga melakukan Pasir dan batu di sepadan Sungai desa kiantar, sehingga hal ini sangat bertentangan dengan aturan ” saya menduga penggalian Sertu di Sepadan aliran sungai oleh pihak perusahaan, tidak memiliki ijin Galian C ” kata Jamal.

Menurut Jamal, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan melalui orang kepercayaan perusahaan PT ATM ibu Eli , terkait hal penyerobotan tanah warga dan pengrusakan aliran sepadan sungai desa kiantar, sehingga dengan terpaksa pihaknya bersama warga melakukan penyegelan 1 unit alat berat Exavator , dengan menyita kuncinya .

” kami tidak punya kepentingan sama Ibu Eli, kami ingin bertemu dengan pak Bejo pemilik perusahaan ” kata Jamal.

Yang lebih Ironis lagi kata Jamal, bahwa semua pekerja yang ada diperusahaan tersebut, tidak melibatkan masyarakat desa kiantar, justeru akan timbul kesenjangan sosial yang tinggi, yang dapat menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan , ” perusahaan telah menanamkan investasi ratusan milyar, akan tetapi warga kiantar dijadikan penonton karena para pekerja mulai dari manegement, pekerja kasar ,warga Kiantar tidak dilibatkan sama sekali, justru Humasnya dari Desa Air Suning bernama Eli, sementara warga desa Kiantar banyak yang meliki SDM ” kata Jamal.


Untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut kata Jamal, masyarakat kiantar kepingin ketemu sama pemilik perusahaan Tambak Udang, Bukan sama Ibu Eli sebagai utusan perusahaan, karena ibu Eli itu tidak bisa mengambil Keputusan, ” penyitaan 1 alat berat oleh masyarakat kiantar, diakibatkan telah perusahaan telah melakukan penyerobotan tanah warga dan merusak aliran sepadan sungai dengan melakukan penggalian sertu untuk kepentingan perusahaan ” jelas Jamal.

Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pelaporan polisi atas penyerobotan tanah dan sungai yang bukan milik perusahaan, makanya pihak warga kiantar melakukan penyitaan alat berat milik perusahaan.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Poto Tano Abduulah.S.Pd tidak mau berkomentar banyak, pihaknyya bersama porkopincam poto tano akan turun ke lokasi dan melakukan mediasi agar persoalan ini tidak membias ” kami pihak kecamatan tetap mendudukung kebeadaan investor, akan tetapi semua persoalan dapat diselesaikan dengan warga apabila kita dapat duduk bersama ” katanya

Menurutnya, pihak kecamatan akan segera memanggil managemen perusahaan tersebut untuk mengecek kebenaran isu tersebut dengan melihat semua dokumennya ( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sampah Meluber Di TPA Sementara Benete, Pihak Terkait Diam

Sab Jul 15 , 2023
Spread the love       Sampah Meluber Di TPA Sementara Benete, Pihak Terkait Diam Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Menumpuknya sampah di TPS  (tempat […]