Semua Wartawan Anggota PWI Sumbawa Diakui “Sudah Kompeten” oleh Dewan Pers

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News
Sejak dua tahun terakhir, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa aktif mengikutkan anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, pada tahun 2022 lalu, PWI Sumbawa menggelar secara mandiri kegiatan sebagai syarat agar wartawan mendapatkan pengakuan dari Dewan Pers.

Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin mengatakan, saat ini PWI Sumbawa beranggotakan 33 orang. Semuanya telah mendapatkan pengakuan dari dewan pers dibuktikan dengan sertifikat dan kartu UKW berhologram yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers. Mereka juga telah tercatat dalam wabstie resmi Dewan Pers.

“Semua anggota kami sudah kompeten dan diakui oleh dewan pers. Jadi narasumber tidak perlu khawatir melayani anggota PWI Sumbawa dalam menyampaikan informasi,” ungkapnya.

Menurut Zain, sertifikasi wartawan sangat penting sebagai upaya menjadikan mereka lebih professional dalam bekerja. Khusus di Kabupaten Sumbawa, banyak oknum-oknum yang mengaku wartawan. Bermodalkan kartu pers mencari informasi, namun tidak jarang aksi mereka meresahkan.

Zain sapaan akrab CEO Samawa Rea ini, mengungkapkan, ciri wartawan abal-abal, diantaranya tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber. Sebagaimana Dewan pers selalu menekankan, agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional yang mengatasnamakan sebagai wartawan kepada kepolisian.

”Kami tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan mereka, karena bukan bagian dari PWI. Tapi kami bisa menjadi pembeda dari mereka, salah satunya melalui sertifikasi,” tegasnya.

Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah, ia berharap agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan atau media, serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran maupun status media tempatnya bekerja. Jika tidak jelas, maka berhak tidak melayaninya atau menolak untuk diwawancarai.

“Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi. Jadi kalua ada ciri-ciri yang saya sebutkan itu, narasumber berhak menolak,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perusahaan Tambak Udang Desa Kiantar, Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Warga dan Negara, Camat Poto Tano Akan Memanggil Pihak Perusahaan

Sab Jul 15 , 2023
Spread the love       Perusahaan Tambak Udang Desa Kiantar, Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Warga dan Negara, Camat Poto Tano Akan Memanggil […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212