Terkait Kelangkaan LPG, Komisi II DPRD KSB Jadwalkan Pertemuan Dengan Pertamina
Taliwang, bidikankameranews.com
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak Pertamina untuk mempertanyakan soal kelangkaan LPG 3 Kg yang kerap terjadi di wilayah setempat. Pertemuan ini dirasa sangat urgent mengingat ada banyak dugaan pelanggaran dalam penyalurannya, baik di tingkat agen maupun pangkalan.
” Kami sudah jadwalkan pertemuannya. Akar persoalan kelangkaan LPG ini harus diselesaikan karena merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijamin distribusinya berjalan dengan lancar. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD KSB, Akheruddin.
Ia mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan tentang kelangkaan LPG 3Kg ini. Akibat langka, gas melon yang tersedia juga mengalami lonjakan harga hingga menembus Rp30 ribuan dari harga normal.
” Ini juga menjadi bahan masukan untuk kami sampaikan ke pihak Pertamina,” jelasnya.
Kelangkaan tidak akan terjadi jika seluruh pihak terkait berkolaborasi melakukan pengawasan dalam penyaluran LPG 3 Kg Ini. Untuk itu, tak salah dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan kemarin, pihaknya merekomendasikan sejumlah hal yang secara bersama sama harus dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Daerah, Pertamina dan seluruh para agen.
Untuk itu, jelas Akher, selain pengawasan yang ketat, dalam kesimpulan RDP ini, Komisi II DPRD Sumbawa Barat merekomendasikan, meminta pemerintah daerah untuk tetap mengawal usulan penambahan kuota LPG 3 Kg, meminta kepada Pertamina untuk melakukan evaluasi kepada para agen, meminta kepada pemerintah daerah dan para agen untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh pangkalan yang ada untuk memastikan pihak yang berhak menerima LPG 3 Kg secara teratur dan tepat sasaran.
” Dalam rekomendasi itu salah satunya kita menekankan pengawasan lapangan yang perlu dimaksimalkan lagi dalam memastikan dan menjamin agar pangkalan tetap menjual LPG 3 Kg bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 16.500,” demikian Akgeruddin. ( edi )