Jakarta, bidikankameranews.com –Maraknya Temuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhir -akhir ini menjadi attensi serius Pemerintah Republik Indonesia termasuk di Kementerian Sosial RI memberikan arahan agar Daerah tidak lupa dan abai dengan pemicunya, kenapa mereka para korban mau berangkat keluar negeri. Penyebabnya bisa jadi adalah kondisi ketidak berdayaan ekonomi, lingkungan sosial yang mendukung serta keyakinan bahwa nasibnya bisa berubah bila bekerja diluar negeri. Sehingga untuk mencegah berangkat keluar negeri agak sulit.
Sebaliknya jika mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri dengan penghasilan yang memadai maka itu bisa menekan keinginan bekerja di luar negeri. Caranya salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam dan sumberdaya manusia yang ada.
Demikian poin rapat terbatas Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama menteri Sosial Dr. (H.C.) Ir. TRI Tri Rismaharini MT, Kamis (10/8/2023) di Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta.
Hadir pula jajaran Direktur Direktorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Bupati Manggarai dan Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa.
“TPPO sudah terjadi sebelum moratorium dilakukan sehingga langkah -langkah penguatan di masyarakat kita, perlu dilakukan sehingga mereka tidak tertarik menempuh jalur unprosedural dengan iming – iming mendapatkan pekerjaan dan penghasilan besar di luar negeri”, ucap Rafiq dalam rapat terbatas.
Lanjut Rafik, Faktor kemiskinan ekonomi, desakan ekonomi, terjerat hutang bisa menjadi faktor pendorong untuk bekerja di luar negeri ditengah ketidak tersediaan kesempatan bekerja di dalam negeri. Sementara di Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi yang dapat diolah dan dikembangkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, sektor industri Rumah Tangga, pertambangan, pelayanan Jasa dan sebagainya.
Atas hal tersebut, Menteri Sosial RI Ir. Tri Rismaharini memberikan pandangan dan arahannya bahwa keinginan bekerja keluar negeri adalah sebuah hasil dari melihat teman dan kepercayaan yang muncul dari dalam diri bahwa bekerja diluar bisa berpenghasilan tinggi. Bagi mereka yang berhasil biasanya mengikuti secara prosedural. Namun yang menjadi pemikiran kita adalah bagaimana agar TPPO tidak semakin banyak dan mereka percaya bahwa bekerja didalam negeri juga bisa berhasil salah satunya adalah dengan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk memberdayakan perekonomiannya.
“Tugas kita sebagai pejabat Daerah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan ini, hal ini tidak bisa dengan teori atau kata- kata saja, tapi dengan kerja nyata, memeras keringat, sehingga mereka percaya bahwa kita bisa berhasil”, ucapnya.
Atas arahan Menteri Sosial Ketua DPRD menyambut baik langkah kementrian sosial dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya TPPO.
“Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan, terlebih di Kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO, sehingga semangat Kita memerangi TPPO ini semakin Kita perkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya”, papar Rafik. (*)