Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Jajaran Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali meringkus terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial TH (25) warga Kecamatan Alas diamankan di Kos-kosan miliknya di Desa Baru Kecamatan Alas pada hari Sabtu (12/08/23) pukul 16.00 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.lK, M.IP, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, IPTU Malaungi SH, MH., membenarkan penangkapan tersebut. pada saat penggerebekan terhadap terduga pelaku, TH berusaha lari menuju kamar mandi dan membuang barang bukti narkotika melalui lubang ventilasi kamar mandi kamar kos miliknya.
“Pelaku sempat lari ke kamar mandi dan diduga membuang barang bukti melalui ventilasi kamar mandi”, ungkap Kasat.
Petugas kemudian melakukan pencarian barang yang sempat dibuang dan akhirnya berhasil menemukannya. barang itu berupa bungkusan klip obat yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 poket dengan berat bruto 9,21 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 6 klip obat kosong, 1 buah tabung plastik, 1 buah bong/alat hisap, 1 buah sumbu, 1 buah sekop, 1 buah korek api, 1 unit hp android merk oppo warna silver, serta 1 unit HP kecil merk samsung warna putih.
Terduga pelaku TH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial H, namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamatnya karena saat transaksi bertemu di pinggir jalan.
“Kami masih dalami kasus ini, serta mencari tahu asal mula barang haram tersebut”, ungkap Kasat.
Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa ke Polres Sumbawa guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)