Memenuhi Panggilan Ketiga, Tersangka EK Siap Bongkar Fee Mengalir ” Dugaan Korupsi Perusda KSB “

Spread the love

Memenuhi Panggilan Ketiga, Tersangka EK Siap Bongkar Fee Mengalir ” Dugaan Korupsi Perusda KSB “

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com

Kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terus bergulir .Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, telah mengamankan Tersangka EK Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah ( Perusda ), penanahanan ini pada tanggal  30/08, bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, tim jaksa penyidik atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusda TA 2016 – 2021 telah melakukan pemetiksaan terhadap Tersangka EK  selaku Dirut CV Putra Andalan Marine ( PAM )

” Pemeriksaan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-01/N.2.16/Fd tanggal 31 Maret 2023 jo Surat Perintah Penyidikan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor PRINT-03/N.2.16/Fd.1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 dan surat penetapan Tersangka ( Pidsus 18) Nomor-1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 an EK ” Kata Kajari KSB TITIN HERAWATI,SH.MH dalam rilisnya kepada media.

Bahwa kehadiran tersangka EK tersebut, dalam rangka memenuhi panggilan yang ketiga dari jaksa penyidik dalam kapasitas EK sebagai Tersangka,  berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat nomor Print-02/N.2.16/Fd/08/2023 tanggal 30 agustus 2023 terhadap tersangka EK, penahanan dilakukan 20 hari kedepan sejak tanggal ditahan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Dengan telah diamankan Tersangka EK oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tersebut, secara otomatis akan ada titik terangnya kemana saja dana kerugian negara itu mengalir. Mengapa demikian..??,

Kuasa Hukum tersangka EK Sebelumnya kepada media, bahwa EK akan membongkar semua kemana saja aliran dana Bantuan Perusda itu mengalir dan semua bukti transfer rekening koran ataupun diserahkan tunai, ” klien saya siap memberikan bukti baru kepada pihak kejaksaan, kemana saja aluran dana itu mengalir ” katanya kepada media sebelum EK diamankan, kendati demikian dirinya sebagai Kuasa Hukum EK tetap mengikuti proses hukum yang menjerat kalien nya.

” E.K banyak mengetehui proses keterlibatan oknum dalam Pencairan Uang dari perusda Ke CV PAM,  Insya Allah dalam Waktu dekat akan ada kejutanyang luar biasa dalam kasus perusda dan semua akan terungkap dengan data yang dimiliki oleh Klien saya ” katanya optimis

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, kliennya juga akan membocorkan sejumlah aliran dana yang pernah di salurkan. Namun, dirinya tidak menyebut secara detail siapa saja yang terlibat.

“Nanti kita akan bocorkan ke siapa saja aliran dana tersebut di salurkan, buktinya sudah kami pegang. Kita tunggu saja,
Bukti rekening koran sudah kami pegang, dan klien kami sebagai debitur yang baik sudah menyetorkan sebagian uang pinjaman tersebut ke perusda ” bebernya ( edi )

 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ingat, Setiap Pengguna Frekwensi Radio Wajib Miliki Ijin Usaha

Rab Agu 30 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Mataram bersama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan […]