Pemkab Sumbawa Sosialisasi Perbaikan Sistem Manajemen Tata Kelola Pendistribusian Tabung 3 Kg

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Merupakan tanggung jawab bersama dalam mengawal kebijakan yang akan berdampak signifikan  terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa”, demikian disampaikan Bupati Sumbawa, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, L. Suharmaji Kertawihaya, ST, MT, saat membuka Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 KG serta perbaikan tata kelola pendistribusian LPG tabung 3 Kg sesuai  keputusan Gubernur NTB Nomor 750-444 tahun 2023 yang ditetapkan pada 18 Juli 2023, rabu (30/8/2023).

Dikatakan Bupati, sangat penting untuk mengkomunikasikan hal ini dengan baik dan juga menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mengapresiasi  kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, Sebagai wujud komitmen  dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat kedepannya. 

Bupati mengucapkan terimakasih kepada PT. Pertamina, Hiswana Migas, dan lembaga penyalur atas dukungannya dalam upaya perbaikan tata kelola pendistribusian. Kebijakan ini tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat  Kabupaten Sumbawa terutama ibu-ibu rumah tangga yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai sumber energy memasak setiap harinya.

“Sosialisasi ini pun menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa masyarakat kita memiliki pemahaman yang jelas tentang perubahan ini dan mampu mengatasi setiap potensi tantangan yang mungkin muncul. Kerjasama antara pemerintah, perusahaan dan juga lembaga terkait adalah kunci untuk kita bisa memastikan bahwa masyarakat mendapat yang optimal dari kebijakan yang ada”, tandas Bupati.

Ditempat yang sama, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin , SE.,M.Si dalam laporannya menyampaikan, setelah pihaknya melakukan pengecekan LPG 3 Kg langsung ke lapangan, ternyata banyak harga yang simpang siur/tidak seragam. Berawal dari sinilah pihaknya akan terus mencari tahu apa penyebab dari variasi harga yang terjadi, hal ini tidak boleh dibiarkan dikarena LPG 3 Kg merupakan barang subsidi. 

“Simpang siur harga, berdasarkan hasil pemantauan lapangan bahwa masing-masing pangkalan menjual dengan harga berbeda-beda, mulai dari harga Rp. 16.000,  Rp. 35.000 hingga Rp. 40.000. Kemudian sistem distribusi yang belum merata, dan belum memiliki landasan data yang akurat, dimana jumlah UMKM atau jumlah KK Miskin sebagai sasaran setiap desa belum dijadikan panduan alokasi distribusi yang juga mengakibatkan kelangkaan LPG 3 kg sulit dihindari”, paparnya.

Menurut Khaeruddin, dukungan pengawasan dan pemantau serta evaluasi belum terkoordinasi secara terpadu (SK Tim tidak bisa efektif karena untuk memantau secara lintas sektor perlu didukung anggaran, serta luas dan sebaran yang harus diawasi meliputi 24 Kec. 157 Desa, 8 Kelurahan dalam hal pendistribusian).

Karena itu, sambung Khaeruddin, sebagai solusi diperlukan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha baik agen, penyalur maupun sub penyalur serta konsumen dengan Pemerintah, serta memberlakukan data pembeli yang berhak berdasarkan pendataan oleh masing-masing agen, penyalur dan sub penyalur melalui aplikasi data elektronik, tegasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Buka Talkshow Peringati Hari Paus Internasional 2023

Rab Agu 30 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dalam rangka memperingati Hari Hiu Paus Internasional 2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa  mengadakan Talkshow […]