Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap terduga Pelaku Narkotika jenis Shabu berinisial IW (35)
warga Dsn. Karang Anyar, RT002 RW005 Desa Suka Damai Kec. Labangka Sumbawa, rabu (6/9/2023) kemarin, di rumah sawah miliknya.
dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 10 poket Sabu dengan berat Bruto 12,57 Gram (2 poket ukuran sedang dengan bruto 8,69 gram dan 8 poket ukuran kecil dengan bruto 3,88 gram), 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah gunting, 18 klip obat kosong, 1 klip bekas pakai, 2 buah sekop plastik, 1 buah sumbu, 1 buah korek gas, 1 buah kotak plastik, 1 lembab tisu, uang tunai sejumlah Rp 335.000.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Musoimim S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni, SH membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku IW.
“pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku IW, Tim Opsnal menemukan Barang Bukti narkoba jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkotika”, ungkap Kasat.
Atas kejadian tersebut, terduga IW beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses lanjutan. (Jim)