PAW Muhammad Fauzi S.AP, Ketua DPRD Sumbawa Ingatkan untuk Mengemban Tugas dan Amanah

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa digelar Kamis (14/9/2023) dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Muhammad Fauzi SAP dari Fraksi PKS.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 11 September 2023 yang lalu, telah ditetapkan acara dan jadwal pelaksanaan rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (paw) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sisa masa jabatan 2019-2024, maka dengan demikian rapat paripurna ini dapat kita laksanakan”, ucap Ketua DPRD.

Dikatakan A. Rafiq, rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3-523 tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Saudara Syaifullah, S.Pd., M.M.inov., masa jabatan 2019-2024 dan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.2-524 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa saudara Muhammad Fauzi, S.AP sisa masa jabatan 2019-2024.

Setelah melantik Muhammad Fauzi dengan disaksikan rohaniawan dan para peserta Paripurna. Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Fauzi, SAP berserta keluarga, “Semoga dalam periode 2019-2024 yang masih tersisa ini, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban ini dengan sebaik – baiknya juga akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD mengingatkan bahwa sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa, masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji. namun, masa jabatan lima tahun tersebut tidak dapat terlaksana sampai selesai karena adanya satu halangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan pasal 99, yaitu anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan. Oleh karenanya, demi kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD di kabupaten Sumbawa dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Untuk itu, sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maka Muhammad Fauzi diusulkan oleh ketua DPP dan DPD PKS dan telah mendapatkan rekomendasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan ketua KPU yang kemudian disampaikan kepada Gubernur NTB”.

“Saya atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa selama kurang lebih 4 tahun lamanya. Jika selama masa pengabdian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, sebagai manusia biasa, tidak seorang pun diantara kita yang luput dari kehilafan dan kesalahan, semoga semua kebaikan menjadi amal ibadah di hadapan Allah subhanahuwata’aala”, tambahnya.

kepada Muhammad Fauzi, SAP, dirinya menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain, untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, guna berikhtiar bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany SPd MPd., Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa para asisten sekda, staf ahli bupati, para kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian dalam lingkup setda dan Setwan, Camat, Lurah dan kepala desa se-kabupaten sumbawa, Ketua KPU dan Bawaslu kabupaten sumbawa, , tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh budaya serta insan pers.(*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Sumbawa Cek Kendaraan Dinas Personil

Kam Sep 14 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, didampingi para PJU Polres […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212