Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkus seorang pria berinisial A (43) warga asal Kecamatan Utan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari salah satu Hotel di wilayah sernu Sumbawa, pada kamis (15/09/23) pukul 19.00 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Muh Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan..
“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ketika pelaku berada di salah satu hotel,” ungkap Kasat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait narkotika berupa 8 poket sabu dengan berat bruto 12,04 gram, 1 buah alat hisap, 1 buah sekop plastik, 1 buah sumbu, 1 buah dompet, 1 bendel klip obat,3 buah korek gas, dan 1 buah sendok plastik.
Guna pemeriksaan sert penyelidikan lebih lanjut, Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Jim)