Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewy Noviany S.Pd M.Pd Menyampaikan R-PAPBD 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, senin (18/9/2023).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD kabupaten sumbawa, serta OPD terkait.
Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara garis besar rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut.
1) pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar rp.1,97 triliun, bertambah sebesar rp.28,46 milyar atau 1,44 persen, sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar rp.1,99 triliun. pendapatan asli daerah berkurang sebesar rp. 8,72 milyar atau 3,88 persen dari semula sebesar rp.225,11 milyar menjadi sebesar rp. 216,39 milyar. pendapatan transfer bertambah sebesar rp.37,19 milyar atau 2,18 persen dari semula sebesar rp.1,71 triliun menjadi sebesar rp.1,75 triliun. adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan sebesar rp.36,38 milyar.
peningkatan pad bersumber dari peningkatan pendapatan pajak daerah sebesar rp.22,53 milyar, peningkatan retribusi daerah sebesar rp.294,31 juta, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar rp.2,48 milyar, dan lain-lain pad yang sah mengalami penurunan sebesar rp.34,04 milyar.
peningkatan pendapatan transfer bersumber dari peningkatan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar rp.36,34 milyar yang bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil pada tahun 2023 sebesar rp. 13,77 milyar berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2023, bagian keuntungan bersih iupk pt.amman mineral sebesar rp.15,49 milyar berdasarkan berita acara rapat pembahasan teknis pembayaran bagian keuntungan bersih pemerintah pusat dan pemerintah daerah pt. amman mineral nusa tenggara dan dana treasury deposit facility (tdf) sebesar rp 7,06 milyar berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 138 tahun 2023 tentang penarikan dana treasury deposit facility dalam rangka mendukung kemampuan keuangan daerah sebagai akibat dari kebutuhan belanja daerah tahun anggaran 2023.
peningkatan pendapatan transfer antar daerah sebesar rp.847,97 juta sesuai dengan keputusan gubernur ntb nomor 903-867 tahun 2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan bupati sumbawa tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (*)