Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Personel Polsek Plampang Polres Sumbawa membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan raya Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Jumat (29/09/23) malam.
Penertiban itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada personel piket Polsek Plampang yang tengah melaksanakan patroli bahwa terdapat sekelompok remaja yang mabuk miras.
Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi didapati sekelompok remaja yang tengah nongkrong. selain itu juga didapati beberapa botol minuman keras jenis arak.
“Langsung kami berikan himbauan dan kami minta untuk membubarkan diri, sementara itu mirasnya kami musnahkan di lokasi”, ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. selain itu diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas serta tidak ragu untuk melaporkan jika melihat adanya suatu potensi gangguan kamtibmas. (*)