Kasus Korupsi Perusda, EK Beberkan Semua Bukti Transfer Rekening Koran Ke Oknum Pejabat
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Kasus Korupsi Penyertaan Modal di Perusda Sumbawa Barat, terus bergulir, yang mana saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menetapkan 2 tersangka, namun dibalik peristiwa itu semua, EK tidak mau menjadi korban yang kini sudah tersangka dan ditahan oleh tim penyidik kejaksaan.
Dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan, EK mulai membuka tabir aliran dana ke siapa saja, bahwa pada tahun 2020 oleh Perusda telah memberikan Pinjaman ke CV SP dan CV PAM senilai ratusan juta, namun anehnya pihak penyidik kejaksaan dalam melakukan penyelidikan hanya tertumpu ke aliran pinjaman dari Perusda ke CV PAM saja, namun tidak juga diikut sertakan CV SP , “
mengapa ini tidak diusut juga, mengapa hanya pinjaman tersebut yang diusut dari tahun 2016-2019, sehingga saya yang jadi korban ” kata EK Melalui Kuasa Hukumnya Anton Heriawan,SH.MH saat istirahat sholat pasca diperiksa oleh tim penyidik di kejaksaan negeri sumbawa barat sebagai tersangka pada kamis 05/10 yang didampingi oleh tim Lawyer.
Kata Kuasa Hukumnya,EK juga mengakui telah memberikan transfer dan dalam bentuk tunai ke oknum Karyawan Perusda berinisial TNM lebih dari 200 juta, namun soal aliran ke pejabat itu masih dalam proses, ” saya berharap dengan kasus ini adanya penetapan TSK baru oleh tim penyidik kejaksaan ” katanya.
Selain itu kata EK, juga telah mentransfer ke bendahara Perusda berinisial A senilai 300 juta, hal ini terlihat bersadasarkan bukti transfer rekening koran yang sudah diberikan ke pihak penyidik kejaksaan.
” Kalau pejabat publik inisial RH , saya sudah transfer beberapa kali diatas 1 Milyar , sambil memperlihatkan bukti transfer rekening koran melalui kuasa hukumnya dan bukti ini saya sudah serahkan ke Penyidik ” katanya
Selain itu kata EK, masih ada puluhan oknum yang menerima aliran dana tersebut, dan semua itu saya akan buka di Pengadilan demi keamanan dan kenyaman tersangka
Sementara Pemilik CV SP saat dikonfirmasi terkait pinjaman tersebut, M mengakui kalau pinjaman tersebut bukan 100 juta melainkan 260 juta, dan itu sudah dibayarkan ” saya sudah bayar semua pinjaman tersebut ” katanya singkat ( edi )