Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pasangan kekasih diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB lantaran diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pasangan berinisial DSN (44) laki-laki asal Kecamatan Unter Iwes dan TRH (30) perempuan asal Kecamatan Moyo Hilir diamankan dari salah satu kamar kos yang berada di wilayah Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Sabtu (07/10/23) pukul 22.00 Wita.
Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba serta penghuni kamar kos yang diduga kerap memperjual belikan narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan di lokasi” ungkap Kasat.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca, sumbu, korek gas, gunting, 2 sekop plastik, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.
Selanjutnya pasangan kekasih tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Jim)