Polsek Alas Bersama KPH Brang Rea Puncak Ngengas Patroli Gabungan di Kawasan Hutan Lindung Marente

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Polsek Alas Gelar Patroli Bersama KPH Brang Rea Puncak Ngengas di Kawasan Hutan Lindung Marente Kecamatan Alas Sumbawa, selasa (10/10/2023) sore.

Adapun personil yang turut dalam kegiatan Patroli bersama itu, Kapolsek Alas AKP Djoko R.S Gatot, Anggota Unit Reskrim Polsek Alas, Bhabinkamtibmas Desa Marente, Babinsa Desa Marente, serta Anggota KPH Brang Rea Puncak Ngengas.

Kapolsek Alas, AKP Djoko RS. Gatot dalam siaran pers-nya mengatakan, kegiatan patroli pencegahan pembalakan liar atau ilegal loging itu menggunakan Kendaraan jenis Tril sebanyak 6 Unit karena medan gunung yang dilalui cukup menantang.

Dari pantauan petugas, rute lokasi sasaran patroli merupakan lokasi yang kerap terjadi pembalakan liar (ilegal loging).
di wilayah Hutan Lindung Desa Marente, petugas melakukan pengecekan bekas terjadinya pembalakan liar/ilegal loging.
Selanjutnya melalukan inventarisasi temuan berupa tonggak pohon bekas penebangan dan barang bukti hasil ilegal loging yang ditemukan di bebarapa lokasi, papar Kapolsek Alas.

Patroli dilanjutkan menuju Dusun Matemega desa Marente. di lokasi itu, petugas gabungan menemukan 2 orang masyarakat berinisial RS dan BN warga Dusun Beru Desa Marente yang disinyalir sebagai pelaku pembalakan liar atau ilegal loging. Mereka membawa 1 Unit Senso menggunakan Yahama Jufiter MX dengan Nopol DR 2188 HJ.

Saat diinterogasi di lokasi, RS dan BN mengaku membawa Senso dan sudah digunakan di Dusun Matemega pada lahan milik, yang merupakan salah satu pemilik lahan yang masuk dalam ijin penebangan.

Patroli Gabungan dillanjutkan keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) di kawasan hutan Lindung yang kerap dijadikan tempat Ilegal Loging di kawasan hutan lindung Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa.

di lokasi tersebut, sambung Kapolsek Alas, petugas menemukan beberapa tonggak pohon bekas penebangan dan barang bukti kayu batangan atau balok.

“Lokasi kawasan tersebut merupakan area hutan lindung wilayah Talbir, Lamede, dan Batu Pemantau”, ungkap Kapolsek.

Adapun tonggak kayu bekas penebangan dan barang bukti yang ditemukan berupa Raju Mas (Rimas) 11 kubik, Binong 3 kubik, dan Kayu Salam tinggal tonggak bekas penebangan.

Selanjutnya petugas memasang police line dan menancapkan paku sebagai tanda dalam status quo.

terhadap RS dan BN Yang ditemukan membawa mesin shensow, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengecekan lokasi penebangannya dengan tim KPH. 1 Unit Mesin Senso diamankan di Mako Polsek Alas.
Kemudian barang bukti kayu olahan yang ditemukan di TKP adalah termasuk kawasan hutan lindung, tandas Kapolsek Alas. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Seorang Wanita Muda di Desa Dete Kecamatan Lape, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa

Kam Okt 12 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Seorang Wanita berinisial ARF (19) warga Kecamatan Lape diamankan Sat Resnarkoba […]