PELAYANAN DONOR DARAH SEBAGAI SALAH SATU LAYANAN UNGGULAN DI RSUD ASY-SYIFA’ SUMBAWA BARAT

Spread the love

PELAYANAN DONOR DARAH
SEBAGAI SALAH SATU LAYANAN UNGGULAN DI RSUD ASY-SYIFA’ SUMBAWA BARAT

Oleh

Nama : Agus Kusuma Atmaja
NIM : 232015053
Mata Kuliah : Metodologi Penelitian

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ merupakan Rumah Sakit Daerah yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). RSUD Asy-Syifa’ mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara serasi dan terpadu dengan upaya pengobatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan untuk pasien yang membutuhkan pelaksanaan medis lanjutan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Sumbawa Barat pada awalnya bernama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2012, sesuai dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat nomor 38 tahun 2011 tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Namanya kemudian diganti dengan penetapan Peraturan Bupati Sumbawa Barat nomor 26 tahun 2015 tentang perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa’ Sumbawa Barat. Rumah Sakit ini merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah dan merupakan Rumah Sakit rujukan di kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan motto “selalu hadir dan berbuat baik untuk masyarakat”, RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat pada tahun 2020 telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui Keputusan Bupati Sumbawa Barat nomor 188.4.45.1705 tahun 2020. Pada bulan Maret tahun 2023, RSUD Asy-Syifa’ telah menjalani tahapan proses penilaian akreditasi oleh lembaga Komite Akreditas Rumah Sakit (KARS) dan telah dinyatakan lulus sebagai Rumah Sakit dengan status akreditasi Paripurna.
Di dalam struktur organisasi di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terdapat salah satu bidang yaitu bidang Penunjang Medik dan Sarana. Bidang ini membawahi 2 Seksi, yaitu Seksi Penunjang Sarana Medik dan Seksi Penunjang Sarana Non Medik. Seksi Penunjang Sarana Medik membawahi 2 instalasi yaitu Instalasi Penunjang Medik dan Instalasi Farmasi. Instalasi Penunjang Medik terdiri dari 5 unit yaitu Laboratorium, Radiologi, Unit Pelayanan Darah Rumah Sakit (UPDRS), poliklinik Fisioterapi, dan unit Pemulasaran Jenazah. Sedangkan Instalasi Farmasi terdiri dari 7 unit yaitu Apotek Sentral, Apotek IGD, Apotek IBS, Gudang Farmasi, unit Gas Medis, Farmasi Klinik serta Logistik dan Administrasi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari semua unit di bawah Seksi Penunjang Sarana Medik, tujuan utamanya adalah sebagai unit yang menunjang kegiatan pelayanan terhadap pasien, seperti membantu untuk menegakkan diagnosa pasien (laboratorium dan radiologi), menyediakan dan mengelola darah (UPDRS), pelayanan rehabilitasi medik (fisioterapi), pelayanan kefarmasian (Instalasi Farmasi) serta pelayanan terhadap jenazah (unit pemulasaran jenazah).

Untuk pelaksanaan operasional kegiatan di semua unit di bawah Seksi Penunjang Sarana Medik sangat dibutuhkan ketersediaan anggaran yang mencukupi. Karena kebutuhan akan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk menunjang pelayanan terhadap pasien. Kekurangan stok obat dan BMHP akan berdampak terhadap pelayanan langsung karena akan menimbulkan komplain dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit. Dengan ketersediaan anggaran dan perencanaan yang baik berdasarkan kebutuhan maka output yang dihasilkan akan baik pula. Perencanaan untuk penganggaran obat dan BMHP didasarkan pada kebutuhan dan stok opname dari obat dan BMHP tersebut, sehingga anggaran yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan, tidak berlebih dan tidak kurang. Dengan prinsip efektif dan efisien dalam perencanaan dan juga dalam pemakaiannya.

Kepala Seksi Penunjang Sarana Medik berkedudukan di bawah Kepala Bidang Penunjang Medik dan Sarana dan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan penunjang medik

Kepala Seksi Penunjang Sarana Medik mempunyai fungsi :
Menyusun rencana kegiatan Seksi Penunjang Sarana Medik
Menyusun kebijakan teknis Bidang Penunjang Medik dan Sarana
Menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan di Bidang Penunjang Medik dan Sarana
Menyusun rencana kinerja dan menetapkan kinerja Seksi Penunjang Sarana Medik
Melaksanakan pelayanan kefaramasian, radiologi, laboratorium, pelayanan darah, rehabilitasi medik/fisioterapi dan pemulasaran jenazah.,

Melaksanakan standar mutu dan prosedur pelayanan penunjang sarana medik
Menyiapkan bahan pengendalian dan pelaksanaan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di Bidang Penunjang Medik dan Sarana.,

Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Seksi Penunjang Sarana Medik. Unit Pelayanan Darah Rumah Sakit (UPDRS) adalah salah satu unit yang berada di bawah Instalasi Penunjang Medik RSUD Asy-Syifa’ dengan komposisi ketenagaan yaitu 1 orang dokter penanggung jawab, 1 orang kepala unit dan 9 orang staf. Salah satu kegiatan unggulan di Unit Pelayanan Darah (UPDRS) Asy-Syifa’ adalah Pelayanan Donor Darah Luar Gedung (Peno Laung). Kegiatan ini sudah diikutkan di lomba inovasi daerah baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi. Lomba inovasi daerah tersebut diikuti oleh RSUD Asy-Syifa’ pada tahun 2021 dan 2022.

Unit Pelayanan Darah Rumah Sakit (UPDRS) adalah unit yang berfungsi sebagai pengelola penyediaan darah transfusi yang aman, berkualitas dan efektif, mulai dari pengerahan donor darah sukarela resiko rendah sampai dengan ketersediaan darah aman serta pendistribusianya ke unit-unit atau bangsal perawatan. Pengelolaan dan penyimpanan darah di Unit Pelayanan Darah tetap memperhatikan rantai dingin dengan tetap menjaga penyimpanan darah dalam suhu 2-6° C. Hal ini dimaksudkan agar kualitas darah yang tersimpan di dalam blood bank refrigerator tetap dalam kondisi baik. Darah yang tersimpan di dalam blood bank refrigerator bisa disimpan sampai dengan 28 hari dan masih aman untuk diberikan ke pasien yang membutuhkan darah. Setelah 28 hari, darah tersebut harus disimpan terpisah dan dikirim ke unit Kesling Rumah Sakit untuk diolah sebagai limbah medis.

Kegiatan donor darah di dalam gedung maupun luar gedung bertujuan untuk memenuhi kebutuhan darah pasien-pasien di RSUD Asy-Syifa’, dengan berbagai jenis kebutuhan baik itu pasien yang akan dilakukan tindakan operasi elektif (terencana) maupun pasien cyto (tidak terencana), dan kebutuhan dari pasien-pasien dengan gangguan darah seperti anemia dan pasien-pasien Hemodialisa (cuci darah). Untuk pasien persiapan operasi saja, dibutuhkan persiapan 2 kantong darah. Demikian juga dengan pasien cuci darah yang juga rutin mendapat transfusi darah setiap bulan. Dengan permintaan darah rata-rata per bulan 120-150 kantong darah tentunya dibutuhkan ketersediaan stok darah per hari rata-rata 4-5 kantong darah.

Untuk memenuhi kebutuhan darah di RSUD Asy-Syifa’, Unit Pelayanan Darah tetap membuka layanan transfusi darah selama 24 jam. Darah bisa didapatkan dari para pendonor sukarela yang rata-rata terdiri dari para pendonor aktif yang setiap 3 atau 4 bulan tetap mendonorkan darahnya. Setiap pendonor akan mendapatkan kartu donor sehingga bisa di diketahui setiap saat kapan bisa datang untuk mendonorkan darahnya lagi. Selain itu, para pendonor aktif juga tergabung di dalam wadah WA grup donor darah yang dikoordinir oleh penggiat donor darah yaitu bang Iwan Budianto.

Kegiatan donor darah lapangan atau donor darah luar gedung biasanya mendapat undangan dari instansi atau OPD lain baik itu instansi di Pemerintah Daerah Sumbawa Barat maupun undangan kegiatan donor darah dari instansi vertikal seperti Mapolres, Makodim, Kantor Kejaksaan dan lain-lain. Saat ini, kegiatan donor darah luar gedung yang rutin dilakukan adalah donor darah di PT. AMNT yang dilakukan rutin tiap 2 atau 3 bulan. Dari kegiatan donor darah di PT. AMNT biasanya bisa mendapatkan 100 kantong darah. Para peserta donor di PT. AMNT berasal dari para karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut. Dari kegiatan donor darah luar gedung ini berdampak sangat baik terhadap ketersediaan stok darah di UPDRS, permintaan akan darah unit-unit pelayanan bisa tersedia dalam jumlah yang cukup.
Dari data Unit Pelayanan Darah dari bulan Januari sampai Nopember 2023 didapatkan data bahwa rata-rata usia pendonor aktif adalah usia 25-44 tahun. Sedangkan dari jenis kelamin didapatkan data bahwa rata-rata pendonor didominasi oleh laki-laki. Laki-laki usia 25 sampai 44 tahun adalah pendonor terbanyak, hal ini disebabkan karena laki-laki di usia produktif tersebut kondisi fisik masih sehat sehingga memenuhi kriteria sebagai pendonor. Karena kondisi fisik yang sehat dan prima sangat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan atau screening bagi calon pendonor.

Untuk mendapatkan calon pendonor sukarela, biasanya keluarga pasien yang membutuhkan darah menginformasikan atau meng-share informasi lewat media sosial, biasanya melalui whatsapp ataupun facebook. Hal ini dilakukan jika stok darah di Unit Pelayanan Darah sedang kosong, atau ada stok tapi menipis, sehingga dibutuhkan pendonor sukarela untuk menutupi stok yang ada. Media sosial cukup representatif dan cepat digunakan sebagai media untuk mencari para pendonor sukarela. Karena melalui media sosial biasanya informasi akan kebutuhan darah cepat tersebar.
Secara umum kebutuhan akan darah di RSUD Asy-Syifa’ hingga saat ini terbilang masih mampu terpenuhi, ini tak lepas dari peran para penggiat dan pendonor aktif yang selalu aktif mencari pendonor melalui media sosial. Termasuk juga beberapa instansi vertikal yang selalu siap 24 jam saat dibutuhkan pendonor, seperti Mapolres, Mako Brimob dan Makodim. Ketersediaan darah aman di Rumah Sakit merupakan salah satu standar pelayanan minimal, sehingga ketersediaan stok darah aman dalam 24 jam merupakan keharusan.
Untuk kebutuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berupa kantong darah, spuit, ataupun reagen untuk pemeriksaan darah beserta alkes nya saat ini sudah mencukupi, dan setiap tahun support untuk alkes dan BMHP tersebut selalu terpenuhi sesuai kebutuhan. Namun, untuk kemajuan pelayanan di Unit Donor Darah, beberapa alat kesehatan penunjang yang dibutuhkan akan terus diusahakan untuk dipersiapkan. Termasuk juga ketersediaan susu suplemen untuk para pendonor. Karena secara fisiologis, darah yang dikeluarkan sekitar 350 ml, sehingga juga membutuhkan asupan cairan dan mineral yang cukup.
Hal yang harus juga diketahui adalah bahwa donor darah tidak hanya bermanfaat untuk orang yang membutuhkan, tapi juga bermanfaat bagi pendonornya.

Beberapa manfaat dari donor darah adalah : menjaga kesehatan jantung, donor darah bisa mendeteksi penyakit, donor darah bisa meningkatkan produksi sel darah merah, donor darah bisa membakar kalori, menurunkan resiko kanker, mampu menurunkan kolesterol, menurunkan kelebihan zat besi. Yang tidak kalah penting juga adalah karena donor darah merupakan kegiatan sosial dan bernilai ibadah, sehingga secara psikologis juga bisa membuat pendonor menjadi lebih nyaman dan tenang, hal ini secara umum berdampak juga terhadap kesehatan terutama kesehatan mental.

Prosedur dan persiapan donor darah yang aman melibatkan peralatan sekali pakai dan steril. Hal ini untuk menghindari resiko penularan infeksi melalui darah. Agar memenuhi syarat untuk mendonorkan darah lengkap, plasma, atau trombosit, pendonor perlu melengkapi beberapa syarat mutlak. Seperti usia minimal 17 tahun sampai dengan 60 tahun, berat badan minimal 45 kg. Pendonor juga harus memenuhi syarat riwayat kesehatan, sehingga sebelum melakukan donor darah, para pendonor harus melakukan beberapa tahap pemeriksaan atau screening untuk mengetahui atau mendeteksi kondisi atau beberapa penyakit tertentu dengan melakukan pemeriksaan uji saring.terhadap IMLTD (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sipilis). Sebelum melakukan donor darah, para pendonor harus mempersiapkan diri seperti tidur/istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat, minum banyak air sebelum donor darah, serta menginformasikan ke petugas donor darah jika sedang mengkonsumsi jenis obat-obatan tertentu.
Beberapa kondisi di lapangan saat donor darah baik di dalam maupun luar gedung adalah para calon pendonor gagal atau tidak bisa melakukan donor darah dikarenakan beberapa hal, seperti tekanan darah rendah/tinggi, Haemoglobin (Hb) rendah/tinggi. Di beberapa kasus juga ada calon pendonor yang belum sarapan/makan, atau istirahat yang belum cukup misalnya karena baru pulang piket malam sehingga ditolak oleh petugas untuk donor darah. Hal ini dikarenakan kondisi tubuh tidak fit untuk donor darah sehingga dikhawatirkan pendonor akan shock.
Sebelum dilakukan donor darah, beberapa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang sederhana dilakukan kepada calon pendonor. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik umum seperti pemeriksaan tekanan darah, suhu dan nadi. Kemudian pemeriksaan Hb dan pemeriksaan uji saring darah, hal ini untuk mencegah terjadinya Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD). Ini untuk mengantisipasi kemungkinan calon pendonor menderita penyakit-penyakit tertentu karena akan berdampak terhadap kualitas darah yang didonorkan. Karena proses pengolahan darah, mulai dari transfusi darah dari pendonor, proses penyimpanan darah dengan prinsip rantai dingin sampai darah tersebut di transfusikan ke resipien atau pasien merupakan periode tahapan pengolahan darah, untuk menjaga kualitas darah dengan tetap berpegang pada Standar Prosedur Operasional (SPO). Sehingga tujuan awal agar pasien bisa terbantu dengan darah yang diberikan bisa tercapai.

Sebagai salah satu kegiatan sosial, transfusi atau donor darah juga memiliki kendala yaitu dalam pemenuhan kebutuhan akan stok darah di Unit Pelayanan Darah. Faktor keterbatasan informasi bisa menjadi hambatan orang untuk mendonorkan darahnya. Hal ini mengakibatkan partisipasi masyarakat untuk donor darah menjadi rendah. Aspek informasi dan syarat kebugaran menjadi alasan dan tantangan dalam memenuhi kecukupan stok darah. Biasanya para pendonor, yang bukan pendonor aktif datang ke Unit Pelayanan Darah RSUD Asy-Syifa’ untuk mendonorkan darahnya saat ada kerabat atau keluarga yang membutuhkan darah. Jadi para pendonor ini tidak rutin datang mendonorkan darahnya tiap 3 bulan atau 4 bulan. Keterbatasan informasi dan motivasi untuk para pendonor inilah yang membuat jumlah orang yang mendonorkan darahnya cukup minim. Padahal kebutuhan pasokan darah untuk menyelamatkan nyawa orang lain sangat tinggi.

Untuk meningkatkan cakupan pelayanan darah terutama kegiatan donor darah luar gedung, memang sudah seharusnya dilakukan dan ditingkatkan kerjasama dengan lintas sektoral dari berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta. Misalnya dengan membuat jadwal rutin kunjungan kegiatan donor darah di instansi-instansi pemerintah atau swasta. Sehingga ketersediaan dan kecukupan stok darah di Unit Pelayanan Darah RSUD Asy-Syifa’ bisa terpenuhi.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

HMS Bagikan 3.000 Bibit Tanaman Produktif di Kecamatan Lenangguar Sumbawa

Sen Des 11 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Anggota Komisi IV DPR-RI RI dari Fraksi PAN Dapil NTB 1 […]
content-1101

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

218000066

218000067

218000068

218000069

218000070

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

content-1101