Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Menjelang Tahun Baru, Polsek Buer menggelar kegiatan Razia Miras (minuman keras) guna memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif selama tahapan Pemilu 2024, pada Jum’at 15 Desember 2023, sekitar pukul 10.10 Wita, bertempat di RT 001/004 Dusun Tarusa Bawah Desa Tarusa Kec. Buer Sumbawa.
Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH yang dikonfirmasi pada jumat (15/12) mengatakan, oihak telah melaksanakan penertiban terhadap peredaran minuman keras di Dusun Tarusa Bawah, pada salah satu kios yang kerap menjual minuman beralkohol.
“Saat dilakukan penggeledahan di kios JF, RT 001/004 Dsn. Tarusa Bawah Ds. Tarusa Kec. Buer, ditemukan minuman tradisional jenis arak sebanyak 23 botol plastik ukuran 600 ml”, ungkap Kapolsek Totok.
Selanjutnya, minuman haram itu diamankan di Polsek Buer, pemiliknya diminta keterangan guna identifikasi.
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas akibat dari mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Buer, tukas Kapolsek Totok. (Jim)