Polsek Sumbawa Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Disita

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews
Langkah cepat dan antisipatif dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Sumbawa.

Sabtu malam (16/12) Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono, SH bersama personil melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap penjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Sumbawa dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru guna menjaga kamtibmas.

“penertiban minuman beralkohol kami mulai sejak pukul 18.30 Wita sampai dengan selesai di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa”, ucapnya.

Kapolsek Sumbawa bersama anggota piket mendatangi pedagang yang diduga menjual Minuman beralkohol tanpa ijin edar, di salah satu toko yang ada di wilayah Kelurahan Brang Biji, milik DI (45). di toko tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol sebanyak 52 (lima puluh dua) botol berbagai merek (anggur merah, bir bintang dan bir prost), ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polsek Sumbawa untuk Proses lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku penjual miras ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat, tutupnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemdes Kokarlian Gelar Musrenbangdes Tahun 2024, Fokus Pada Penguatan Ketahanan Pangan dan Penguatan Kesehatan

Sen Des 18 , 2023
Spread the love       Pemdes Kokarlian Gelar Musrenbangdes Tahun 2024, Fokus Pada Penguatan Ketahanan Pangan dan Penguatan Kesehatan Sumbawa Barat , […]