Polisi Bekuk Empat Warga Dusun Batu Alang Setelah Melakukan Aksi Pencurian di Kantor Koperasi Primkopabri Leseng

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Koperasi PRIMKOPPABRI Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu, Sumbawa pasa sabtu (17/12).

Penangkapan terhadap para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan itu, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 17 / XII / 2023 / SPKT / Sek. Moyo Hulu / Res. Sumbawa / Polda NTB pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023, Sekitar pukul 12.40 wita.

Adapun ke-4 terduga pelaku, masing – masing berinisial APM alias Batur (17) warga Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Kemudian SRW (20) warga Dusun Batu alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Selanjutnya RA alias Reza (23) warga Dusun batu alang, Desa Leseng, kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Serta DA alias Dani (25) warga Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.

Dalam penangkapan terhadap 4 pria terduga pelaku pencurian asal Dusun Batu Alang itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 Unit Sepeda motor Honda SONIC 150 CC, Warna Hitam. 1 Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna Merah, nomor plat EA 6011 FA. 1 unit senapan angin jenis pistol warna hitam, 1 buah pisau gagang warna hitam, sarung warna cokelat kayu. 1 Unit HP OPPO A 17 warna biru, Imei 1 : 863203063320093, imei 2 : 863203063320085. 1 Unit Hp VIVO Y21T, warna Pearl White, Imei 1 : 860457057004716, Imei 2 : 860457057004708, uang tunai Rp. 5.549.000. 1 buah helm warna hitam dengan lis putih, merk FIRC, 1 buah switer warna hitam, 1 buah switer warna putih, 1 buah switer warna abu-abu, 1 buah sepatu warna biru dongker merk Ando.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penangkapan 4 pria warga Dusun Batu Alang, terduga pelaku tindak pidana curas yang melakukan pencurian di kantor koperasi Primkopabri Desa Leseng.

“pada saat itu, korban sedang tidur di dalam Kantor Koperasi Primkopabri. korban terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor, pada saat itu juga masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata Pistol kepada korban. pelaku meminta kunci brankas kepada korban, tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada dan para pelaku memaksa korban. Akhirnya korban memberikan kunci yang ada di dalam tasnya dan membuka brankas”, ungkap Iptu Regi.

atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Moyo Hulu untuk proses lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tim bergerak ke arah Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Tim langsung menuju rumah terduga Pelaku APM alias Batur dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat terduga pelaku diinterogasi singkat, Batur mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya RA alias Reza, DA alias Dani, dan SRW alias Sigit”, terang Kasat.

Ditegaskam Kasat Reskrim, pada hari minggu dini hari, Tim bergerak ke Karang Bage, Kel. Bugis Sumbawa mendatangi rumah bapak terduga pelaku Sigit. Tim mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150 R, warna hitam yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian.
selanjutnya bergerak ke Dusun Leseng dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sigit di jalan lintas Sumbawa Moyo hulu, tepatnya di jalan utama Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.

“Setelah menangkap terduga pelaku Sigit, kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah Sigit dan mengamankan HP, baju switter, helm, sepatu dan uang tunai”, papar Kasat.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penangkapan terduga pelaku RA alias Reza dan DA alias Dani di rumah masing-masing.

“ketika diinterogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya masih disimpan di jok motor yang dititip di rumah temannya di desa selang. Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin model pistol, dan 1 buah pisau panjang dengan gagang dan sarung warna cokelat”, beber Kasat Regi.

Tim kembali bergerak Dusun selang, Kec. Untir Iwes menuju rumah Opik. di Dusun Selang Tim berhasil mengamankan Barang bukti uang tersebut.
saat ini para pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Lima Kontainer Logistik Pemilu Tiba di Pelabuhan Badas, Polres Sumbawa Lakukan Monitoring dan Pengamanan

Sel Des 19 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sejumlah personel gabungan dari Polres Sumbawa bersama Polsek Labuhan Badas terlihat melaksanakan kegiatan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

128000531

128000532

128000533

128000534

128000535

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

208000196

208000197

208000198

208000199

208000200

208000201

208000202

208000203

208000204

208000205

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000214

208000215

208000216

208000217

208000218

208000219

208000220

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701