Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Koperasi PRIMKOPPABRI Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu, Sumbawa pasa sabtu (17/12).
Penangkapan terhadap para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan itu, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 17 / XII / 2023 / SPKT / Sek. Moyo Hulu / Res. Sumbawa / Polda NTB pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023, Sekitar pukul 12.40 wita.
Adapun ke-4 terduga pelaku, masing – masing berinisial APM alias Batur (17) warga Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Kemudian SRW (20) warga Dusun Batu alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Selanjutnya RA alias Reza (23) warga Dusun batu alang, Desa Leseng, kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Serta DA alias Dani (25) warga Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.
Dalam penangkapan terhadap 4 pria terduga pelaku pencurian asal Dusun Batu Alang itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 Unit Sepeda motor Honda SONIC 150 CC, Warna Hitam. 1 Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna Merah, nomor plat EA 6011 FA. 1 unit senapan angin jenis pistol warna hitam, 1 buah pisau gagang warna hitam, sarung warna cokelat kayu. 1 Unit HP OPPO A 17 warna biru, Imei 1 : 863203063320093, imei 2 : 863203063320085. 1 Unit Hp VIVO Y21T, warna Pearl White, Imei 1 : 860457057004716, Imei 2 : 860457057004708, uang tunai Rp. 5.549.000. 1 buah helm warna hitam dengan lis putih, merk FIRC, 1 buah switer warna hitam, 1 buah switer warna putih, 1 buah switer warna abu-abu, 1 buah sepatu warna biru dongker merk Ando.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penangkapan 4 pria warga Dusun Batu Alang, terduga pelaku tindak pidana curas yang melakukan pencurian di kantor koperasi Primkopabri Desa Leseng.
“pada saat itu, korban sedang tidur di dalam Kantor Koperasi Primkopabri. korban terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor, pada saat itu juga masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata Pistol kepada korban. pelaku meminta kunci brankas kepada korban, tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada dan para pelaku memaksa korban. Akhirnya korban memberikan kunci yang ada di dalam tasnya dan membuka brankas”, ungkap Iptu Regi.
atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Moyo Hulu untuk proses lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tim bergerak ke arah Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Tim langsung menuju rumah terduga Pelaku APM alias Batur dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat terduga pelaku diinterogasi singkat, Batur mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya RA alias Reza, DA alias Dani, dan SRW alias Sigit”, terang Kasat.
Ditegaskam Kasat Reskrim, pada hari minggu dini hari, Tim bergerak ke Karang Bage, Kel. Bugis Sumbawa mendatangi rumah bapak terduga pelaku Sigit. Tim mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150 R, warna hitam yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian.
selanjutnya bergerak ke Dusun Leseng dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sigit di jalan lintas Sumbawa Moyo hulu, tepatnya di jalan utama Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.
“Setelah menangkap terduga pelaku Sigit, kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah Sigit dan mengamankan HP, baju switter, helm, sepatu dan uang tunai”, papar Kasat.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penangkapan terduga pelaku RA alias Reza dan DA alias Dani di rumah masing-masing.
“ketika diinterogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya masih disimpan di jok motor yang dititip di rumah temannya di desa selang. Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin model pistol, dan 1 buah pisau panjang dengan gagang dan sarung warna cokelat”, beber Kasat Regi.
Tim kembali bergerak Dusun selang, Kec. Untir Iwes menuju rumah Opik. di Dusun Selang Tim berhasil mengamankan Barang bukti uang tersebut.
saat ini para pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jim)