Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Polsek utan bersama Koramil utan kembali menggelar razia kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai SNI atau knalpot racing / brong, sabtu 30 Desember 2023 mulai pukul 20.00 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai SNI atau brong. selain itu, petugas juga mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh pengendara sepeda motor.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, Iptu Ma’ruful Amaly yang mengatakan, kegiatan seperti ini sering dilaksanakan dan tidak sedikit kendaraan yang terjaring razia.
berdasarkan data yang diberikan kepada media sejak dua bulan terakhir mulai pertengahan November sampai dengan akhir Desember 2023, tercatat sebanyak 123 botol miras berbagai jenis dan merk, kemudian 83 unit kendaraan yang terjaring karena pelanggaran (menggunakan knalpot racing / brong) dan pelanggarnya bukan hanya dari masyarakat kecamatan Utan tetapi juga ada dari wilayah kecamatan lain seperti kecamatan Rhee, Buer, Alas, dan Alas Barat bahkan beberapa dari Kabupaten Sumbawa Barat, ungkapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD berupa razia dengan sasaran miras, narkoba dan senjata tajam khususnya kendaraan yang tidak sesuai dengan SNI atau menggunakan knalpot racing / brong dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi tahapan pemilu, menjelang natal dan tahun Baru 2023-2024, terangnya.
Iptu Ma’ruful Amaly, SH menuturkan, bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dalam rangka operasi terpusat dan kewilayahan untuk cipta kondisi tahapan Pemilu dan menjelang tahun baru 2024 yang tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, menekan angka kriminal dan mencegah kejadian yang berimplikasi kontijensi.
Upaya penindakan yang sudah dilaksanakan sebelumnya sudah dilakukan upaya preentif dan preventif oleh kapolsek utan maupun Bhabinkamtibmas berupa himbauan di tempat ibadah, di sela sela pertemuan/forum rapat desa, maupun kegiatan sosial keagamaan. namun karena masih banyak terlihat masyarakat yang “bandel” sehingga upaya represif dilakukan.
“Upaya upaya represif tetap akan dilaksanakan jika masyarakat masih tidak mau taat dalam berkendara termasuk adanya beberapa oknum masyarakat yang masih menjual miras dan peredaran narkoba sampai benar benar clear and clean di wilayah kecamatan utan. barang bukti miras dan knalpot brong disita, ada beberapa yang sudah dimusnahkan di Mako polres sumbawa, tegasnya.
Kapolsek mengaku bahwa upaya yang dilakukan oleh Polsek utan bersama Koramil utan mendapat dukungan dan apresiasi dari pemerintah kecamatan utan, toga dan Toma serta elemen masyarakat lainnya yang meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Sumbawa khususnya Kapolsek utan agar konsisten memberantas miras, narkoba, judi dan knalpot racing / brong khususnya di wilayah kecamatan utan, tandasnya. (Jim)