Polsek Buer Ringkus Warga Desa Jurumapin Setelah Mencuri Sepeda Motor di Belakang Puskesmas

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Polsek Buer Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor di belakang Puskesmas Buer yang terjadi pada hari Senin 01 Januari 2024 kemarin.

Pengungkapan itu setelah menerima laporan pengaduan tidak pidana pencurian sepeda motor atau Curanmor, yang dilaporkan oleh korban M. Sulaiman (67) warga RT 01 RW 04 Dsn. Pernang Ds. Labuhan Burung Kec. Buer, yang melaporkan telah kehilangan sepeda motornya Honda Fit S warna hitam hijau  Nopol EA 6442 G yang terjadi pada hari Senin 01 Januari 2024, dengan TKP di persawahan Dusun Buin Guci Desa Labuh Burung atau di belakang Puskesmas Buer.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari rabu 03 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 wita, polsek buer mengamankan pria terduga pelaku berinisial AA alias Ateng (32) Alamat RT 01 RW 05 Dusun Jurumapin Bawah, Desa Jurumapin Kec. Buer.
Terduga pelaku Ateng ditsngkap polisi di depan rumah Bajing di Desa Kalabeso.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapilsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, pada rabu malam (3/1), membenarkan adanya penangkapan itu.

“saat itu, korban datang ke sawah untuk memetik sayur terong dan memarkir sepeda motornya di TKP dalam keadaan kunci tergantung di kendaraan. saat korban akan pulang, melihat motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.4.000.000 ( empat juta rupiah) dan melapor ke Polsek Buer untuk ditindak lanjuti”, ungkap Ipda Totok.

Dikatakan Kapolsek Buer, terduga pelaku Ateng mengaku jika dirinya yang mencuri kendaraan tersebut. Lalu dijual Rp. 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah) kepada M. Alwi yang tinggal di Dusun Tengkal Desa Dalam Kec. Alas, ungkapnya.

Selanjutnya Kapolsek Buer dan anggota menuju ke kediaman M. Alwi di Dusun Tengkal Desa Dalam Kec. Alas. Namun, kendaraan tersebut sudah dijual Rp. 2.600.000 (Dua juta enam ratus) kepada Bajin yang tinggal di Desa Pulau Kaung.

dari tangan Bajin, polisi berhasil mengamankan sepeda motor curian tersebut. Bajin mengaku jika dirinya membeli kendaraan hasil curian itu dari M. Alwi seharga Rp. 2.600.000 (Dua juta enam ratus).

saat itu juga terduga pelaku Ateng beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan Ateng yakni sepeda motor Jupiter Z warna hitam les kuning tanpa nopol dibawa ke Polsek Buer guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, bahwa terduga pelaku curanmor yakni Ateng, merupakan residivis kasus pencurian HP dan sekitar 5 bulan ini ia bebas dari penjara.
Pencurian tersebut berhasil diungkap kurang dari 2×24 jam oleh Polsek Buer. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemdes Poto Tano Salurkan Bantuan Beras @5 Kg Kepada 380 KPM

Kam Jan 4 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Pemerintah Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kab Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711