Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Alas

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Polsek Alas Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Alas berinisial KA alias Nano (29), pada hari Minggu 14 januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.

IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Senin (15/01/24) pagi mengatakan, korbannya bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun  beralamat di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, telah menjadi korban kejadian tragis ini.

Kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu bulan januari 2023 di ruang tv rumah bibi korban
di Kecamatan Alas. pelaku berkesempatan melakukan hal itu lantaran orang tua korban bekerja sebagai TKI di luar negeri.

“korban sedang tidur sendiri di depan TV, pelaku merupakan tetangganya tiba-tiba datang memeluk dan langsung melakukan persetubuhan terhadapnya. korban tidak berani melakukan perlawanan karena perbedaan ukuran badan dengan pelaku”, ungkap Kasat.

Pelaku diamankan setelah pengakuan korban dan Polsek Alas langsung melimpahkan perkara ini ke Polres Sumbawa. Setelah ditemukan dua alat bukti perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditangkap serta dilakukan penahanan.

“Satreskrim Polres Sumbawa akan terus berupaya memberantas kejahatan serupa dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DINAS PUPR KSB MENGUCAPKAN " SELAMAT HARI DARMA SAMUDRA 15 JANUARI 2024 "

Sen Jan 15 , 2024
Spread the love      Spread the love