
Ainur Rohim Koord UKW Angkatan 15/16 PWI NTB , ” Dengan UKW ada Standar Kompetensi Wartawan “
Mataram, bidikankameranews.com
Koordinator Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ), Angkatan ke 15-16 PWI NTB Ainur Rahim mengatakan bahwa dilaksanakan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) inj berjakan dua hari di Prame Park Hotel Mataram mulai tanggal 18 s/d 19 Januari 2024, Saya melihat begitu semangat dari para peserta semua kelas dan bisa menyelesaikan tugas tiap-tiap modul sebaik mungkin dan tepat waktu .
Harapan kedepan dengan adanya UKW yang dilaksanakan oleh PWI Pusat ini, agar wartawan semakin profesional dan berakhlaq serta kompetensinya semakin terukur,
” Yang paling penting adalah dalam menjalankan tugas , dapat memahami standar KEJ semakin baik dan berkwalitas ” katanya kepada media usai acara penutupan UKW pada Jum’at ( 19/01 )
Masih kata Ainur, banyak orang bisa menjadi wartawan dan pandai menulis, itu bukan menjadi tolak ukur wartawan berkwalitas ,
Kualitas wartawan menjadi penting dan sentral dalam melaksanakan tugas dan panggilan serta fungsi pers yang saat ini spektrumnya telah mengalami perubahan dan pengayaan yang bisa saja tidak disadari oleh semua wartawan baik wartawan utama, madya, dan muda, serta calon wartawan dan terlebih lagi mereka yang masuk kategori wartawan abal-abal.
Terabaikannya kualitas wartawan akan membuat praktik jurnalistik menjadi karut marut, meningkatnya delik pers dan tingginya angka pelanggaran kode etik jurnalistik dan pada klimaksnya justru dapat menunculkan fenomena baru yang disebut sebagai “kejahatan media” (media crime).
Standar Kompetensi Wartawan yang dihasilkan Dewan Pers telah menjadi salah satu dari empat bagian yang diratifikasi perusahaan pers pada Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2010 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam Piagam Palembang itu mengamanatkan tanggungjawab perusahaan pers terhadap empat produk Dewan Pers, yakni Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Profesi Wartawan, Kode Etik Jurnalistik dan Standar Kompetensi Wartawan ,
” Ada empat produk Dewan Pers yaitu Standar Perusahaan Pers, Standan Perlindungan Profesi Wartawan, Kode Etik Jurnalistik dan Standar Kompetensi Wartawan yaitu melalui UKW ” tutup Ainur Rahim yang juga Ketua PWI Jawa Timur kepada media. ( Edi )