Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kanit Reskrim bersama Tim Tindak Polsek utan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Penggelapan berinisial SH alias Ando (28) wsrga RT/RW 04/03 Dusun Tengah II Desa Tengah Kecamatan Utan Sumbawa.
Terduga pelaku SH ditangkap pada senin 05 Pebruari 2024 sekitar pukul 21. 00 wita, berdasarkan pengaduan korban Purnama Wirawan warga RT 04 RW 02 Dusun Jorok Sabedo II, Desa Sabedo Kecamatan Utan Sumbawa, atas tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan Noka: MH1JM3112JK541326 Nosin: JM31E-1643101, Nopol EA 3622 CB yang terjadi pada hari minggu 04 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, Iptu Awaluddin S.AP MM.Inov pada senin (5/2/2024) membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan Kapolsek Utan, pada saat kejadian, korban berada di rumah temannya dan didatangi terduga pelaku SH meminjam motornya dengan alasan ada urusan sebentar sehingga korban memberikannya.
Setelah lama ditunggu namun belum juga dikembalikan, korban berusaha untuk mencari tahu keberadaan motor Scoopy miliknya.
“korban mengetahui sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah digadaikan oleh SH di Desa Pukat Kecamatan Utan seharga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah ) dan melaporkan ke Polsek Utan”, ungkap Iptu Awal.
Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kapolsek Utan, Kanit Reskrim bersama Tim Tindak mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku SH alias Ando yang pada saat itu sedang berada di rumah warga di Kec. Buer. kemudian Kanit Reskrim bersama Anggota Tim Tindak Polsek utan menjemput terduga pelaku Ando.
“dari keterangan terduga pelaku bahwa sepeda motor Honda Scoopy tersebut telah digadaikan kepada Mar di desa Pukat Kec. Utan”, papar Iptu Awal.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota menuju ke Desa Pukat dan mengamankan sepeda motor korban sekaligus mengamankan terduga pelaku Ando ke Mako Polsek Utan untuk dikembangkan dan ditindak lanjuti, tandas Kapolsek Utan. (Jim Bidikan)