Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, masing – masing berinisial HR alias Black warga Karang Cemes, Rt/Rw 003/004 Kelurahan Pekat Sumbawa dan RD alias Okem warga Karang Motong, Rt/Rw 007/005 Desa Utan Kecamatan Utan Sumbawa. Kedua terduga pelaku ditangkap pada Rabu 07 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Black yang merupakan residivis dan Okem, berdasarkan laporan korban bernama I Komang Setiawan, warga Dusun Poto Pedu, Rt/Rw 014/004, Desa Rhee Sumbawa yang kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol DK 6895 UQ pada Rabu 06 Desember 2023 sekitar pukul 09.55 Wita, dengan TKP di Dusun Poto Pedu.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim., Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada rabu (7/2/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, saat kejadian berlangsung, sepeda motor korban parkirkan di depan rumahnya. keesokan paginya sekitar pukul 07.00 wita, ketika korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. korban sudah berusaha mencarinya namun tidak ketemu, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Sumbawa, ujar Iptu Halili.
Lebih lanjut diungkapkan Kasat Reskrim, setelah pihaknya melakukan penyelidikan diketahui pelakunya berinisial HR alias Black warga Karang Cemes yang merupakan residivis dan terlebih dahulu ditangkap polisi. Kemudian dilakukan pengembangan, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan rekan terduga pelaku di Dusun slSabang, Kec. Moyo Utara.
“sesampai di Dusun Sabang, Anggota menangkap terduga pelaku RD alias Okem. Saat diinterogasi singkat, Ia mengaku mencuri motor korban bersama Black sang residivis. Namun motor tersebut telah digadai kepada Syaruddin di Dusun Senampar. Tim bergerak ke Dusun Senampar dan mengamankan barang bukti motor curian tersebut”, beber Iptu Regi.
Selanjutnya Tim Puma mengamankan terduga pelaku Okem beserta barang bukti sepeda motor korban ke Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. (Jim Bidikan)