Sumbawa Besar, bidikankameranews.com Kepolisian Sektor Plampang jajaran Polres Sumbawa meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy Warna Merah di wilayah Desa Selante Kecamatan Plampang, Kamis (08/02/24).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial J warga desa Plampang, M dan H warga Desa Sepakat Kecamatan Plampang.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang IPTU Mukti Wibawa, jumat (9/2/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Kapolsek, berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Dusun Unter Pasar, Desa Selante, Kec. Plampang pada kamis (8/2). Dari hasil penyelidikan, anggota mengidentifikasi bahwa para pelaku pencurian berjumlah 3 orang.
Personel yang dipimpin Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, SE, S.AP., bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku hingga anggota berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial H di wilayah Desa Sepakat Kec. Plampang.
Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa 2 terduga pelaku kabur ke wilayah Sumbawa. sekitar pukul 23.07 wita akhirnya 2 pelaku lainnya yakni J dan M berhasil diamankan beserta barang bukti 1 Unit SPM Honda Scoopy warna merah maroon di wilayah Desa Kerato Sumbawa.
“Ketiga terduga pelaku berhasil kita tangkap di lokasi yang berbeda beserta barang bukti 1 unit Honda Scoopy warna merah”, ungkap Kapolsek.
Ditegaskan Iptu Mukti, modus operandi para terduga pelaku melakukan curanmor adalah saat melihat kendaraan tersebut diparkir di TKP dengan keadaan kunci masih menempel berada pada kendaraan.
“saat kejadian motor korban dipinjam dan dibawa pergi, dan saat di TKP motor ditinggalkan dengan kondisi kunci masih menempel. Kondisi itu dimanfaatkan oleh para terduga pelaku untuk mencuri motor tersebut”, ungkap Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Jim Bidikan)