Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 pada Paripurna Dewan

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Senin, (25/3/2024),  di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, segenap Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Smserta OPD terkait.

Laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan disampaikan kepada DPRD guna mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa tahun 2023 merupakan tahun ke-2 implementasi visi-misi dan program kerja pemerintahan Mo-Novi yang dibarengi dengan tagline Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban.”. 

“Penyampaian LKPJ ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, namun telah menjadi salah satu sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.”, ungkapnya.

Selanjutnya Bupati Sumbawa menyampaikan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 secara ringkas, sebagai berikut:
– Pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.905.715.656.262,75,- atau 94%.
– ⁠Pendapatan asli daerah sebesar Rp.172.176.415.072,75,- atau 75,01%; pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.1.704.676.143.092,00,- atau 96,77%, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.28.863.098.098,00,- atau 79,34%.
– ⁠Realisasi belanja daerah mencapai Rp.1.374.229.865.712,61,- atau 91,27%.
– ⁠Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.87.669.985.874,00,- atau mencapai 94,15%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp.23.873.877.249,00,-.

Bupati juga menyampaikan tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dimana memuat rincian penyelenggaraan masing-masing urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang terbagi atas 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 6 urusan pemerintahan pilihan, 6 urusan penunjang/pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sumbawa. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Benih Jagung Hybrida NK 007 Sebanyak 31, 41 Ton Kepada 110 Kelompok Tani

Sen Mar 25 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,bidikankameranews.com –Bupati Sumbawa serahkan bantuan benih jagung hybrida varietas NK 007 kepada sejumlah kelompok tani penerima bantuan, […]