Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Kokain Cair Seberat 2.598,9 ml Dari Spanyol

Spread the love

Jakarta, Bidikan Kamera News
Polri melalui Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dalam siaran persnya menerangkan, bahwa dari hasil pengungkapan, barang bukti berupa kokain cair seberat 2.598,9 mililiter (ml) berhasil diamankan.

Selain barang bukti, Kepolisian juga mengamankan dua tersangka dari Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan kurir barang haram tersebut. Diketahui para tersangka dibayar 6.000 euro atau setara Rp 102 juta per transaksi untuk membawa kokain cair tersebut dari Portugal ke Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari kasus ini telah diamankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima. Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutur Dirresnarkoba. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ratusan kubik kayu Senokling Di Sampar Slebok Poto Tano KSB di Babat , Hilang Dalam Sekejap.

Rab Mar 27 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com- Ratusan Pohon Senokling berbagai ukuran dibabat di wilayah Sampar Slebok yang masuk kawasan hutan lindung […]