Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan Botol Barang Bukti Miras Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Kepolisian Resor Sumbawa, Polda NTB, melakukan pemusnahan barang bukti miras yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 oleh jajaran Polres Sumbawa, rabu (3/4/2024).

Kegiatan ini dilakukan di Mako Pokres Sumbawa, Jalan Hasanuddin 105, Sumbawa Besar, sebagai langkah untuk mencegah tindak pidana menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S. IK M. IP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahan berupa miras yang terdiri dari arak, brem, anggur, dan bir.

“Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran sejak dimulai Ops Pekat tanggal 26 februari sampai 10 maret 2024,” kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang dinusnahkan berupa, Arak 120 Botol, Bem 140 Botol, Anggur 60 Botol, Bir 125 Botol dengan total 445 Botol.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.

“Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa,” tutup Kapolres humanis ini. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres KSB Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2024

Rab Apr 3 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat,bidikankameranews.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 1445 […]