Polsek Buer Damaikan Dua Warga Berselisih lantaran Postingan Status di Media Sosial Facebook

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa melalui Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin Aipda Deni Rosandi melakukan mediasi terhadap dua orang warga terkait perselisihan masalah status di media sosial Facebook bertempat di Mako Polsek Buer, Selasa (23/04/24).

Perselisihan dipicu oleh unggahan status facebook oleh seorang wanita berinisial HR warga Desa Labuh Burung yang menuding pria berinisial HS warga Desa Juru Mapin untuk tidak mengganggunya. Sementara HS yang mengetahui unggahan tersebut tidak merasa melakukan atau menggangu HR sehingga membuat keduanya berselisih paham. 

Menanggapi laporan perselisihan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin mengambil inisiatif untuk memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Buer guna melakukan mediasi.
Hasilnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan menyelesaikannya masalah tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek Buer, IPDA Totok Arisuwondo SH., saat dikonfirmasi mengatakan proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan tersebut membuahkan hasil positif. 

“Alhamdulillah mereka sepakat berdamai. Ditandai dengan saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama,” ungkap Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau masyarakat khususnya warga Kecamatan Buer agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pelayanan Medical Tourism di RSUD Tripat Lombok Barat Padukan Antara Dunia Kesehatan dan Pariwisata

Sel Apr 23 , 2024
Spread the love      Wadir Pelayanan RDUD Lombok Barat, dr. H. Kaspan Sp.OG Lombok Barat, bidikankameranews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) […]