Kasi Intel Kejaksaan : Bantuan Aspirasi Dewan Tidak Boleh Dialihkan Dan Dipindahtangankan Oleh Kelompok

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. Pada lingkungan pemerintah maupun sektor publik anggaran merupakan alat untuk mencapai target atau sasaran yang dicapai pada suatu periode tertentu. Salah satunya adalah penggaran dana pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Secara umumnya DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat oleh DPRD serta menganalisis mengenai pokok-pokok pikiran DPRD didalam APBD. Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan Pokir DPRD. Maka dari itu harus tertera jelas didalam APBD agar tidak terjadi benturan yang sudah ada pada APBD dan pokir yang akan dilaksanakan nantinya.

Dalam pelaksanaannya juga terdapat pula beberapa hambatan yang nantinya akan mempengaruhi pokir dikalangan masyarakat. Rumusan masalah yang timbul yaitu : 1) Mekanisme pengusulan dana pokir oleh DPRD ; 2) Pengalokasian anggaran dana pokir di dalam APBD ; 3) Pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya terkait dengan realisasi aspirasi masyarakat yang diajukan melalui pokir.

Pada pengusulan pokir merupakan bentuk kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan dahulu verifikasi lapangan barulah akan diketahui perkiraan dana yang nantinya dibutuhkan; 3) Pada hakikatnya pokir adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD pada konstituennya, karna anggota DPRD cenderung melaksanakan kegiatan dibasis suara yang memilihnya pada saat pemilu.

Dana Pokir dewan dalam penyalurannya harus bisa tepat sasaran dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan berkelanjutan, bukan sebagai tempat bancakan oleh kalangan tertentu hanya sebagai simbol penyaluran atas nama kelompok untuk kepentingan tertentu,

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyd R.L.Nitiwiroatmojo.SH, mengingatkan agar penggunaan dana Pokir oleh Anggota DPRD harus transparan dan tepat sasaran, jangan masyarakat dijadikan alat untuk bisa melakukan pencairan bantuan dengan membuat kelompok penerima bantuan , sementara bantuan tersebut tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , hal tersebut akan berdampak hukum dikemudian hari , ” harus jelas nama kelompok yang mendapatkan bantuan, melalui SK kepala Kepala Desa, jangan sampai begitu bantuan disalurkan melalui dinas, bantuan tersebut dialihkan ke desa lain demi kepentingan, ini tidak boleh terjadi ” , kata Kasi Intel. [ edi ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Malam Pisah Sambut Dandim 1628/SB Penuh Haru,  H.Musyafirin : Perpisahan Momen Paling Saya Hindari

Rab Mei 8 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -Penuh haru apa acarapisah lepas Dandim 1628/SB pada rabu ( 08/05 ) di rumah Pendopo […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711