Kasi Intel Kejaksaan : Bantuan Aspirasi Dewan Tidak Boleh Dialihkan Dan Dipindahtangankan Oleh Kelompok

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. Pada lingkungan pemerintah maupun sektor publik anggaran merupakan alat untuk mencapai target atau sasaran yang dicapai pada suatu periode tertentu. Salah satunya adalah penggaran dana pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Secara umumnya DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat oleh DPRD serta menganalisis mengenai pokok-pokok pikiran DPRD didalam APBD. Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan Pokir DPRD. Maka dari itu harus tertera jelas didalam APBD agar tidak terjadi benturan yang sudah ada pada APBD dan pokir yang akan dilaksanakan nantinya.

Dalam pelaksanaannya juga terdapat pula beberapa hambatan yang nantinya akan mempengaruhi pokir dikalangan masyarakat. Rumusan masalah yang timbul yaitu : 1) Mekanisme pengusulan dana pokir oleh DPRD ; 2) Pengalokasian anggaran dana pokir di dalam APBD ; 3) Pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya terkait dengan realisasi aspirasi masyarakat yang diajukan melalui pokir.

Pada pengusulan pokir merupakan bentuk kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan dahulu verifikasi lapangan barulah akan diketahui perkiraan dana yang nantinya dibutuhkan; 3) Pada hakikatnya pokir adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD pada konstituennya, karna anggota DPRD cenderung melaksanakan kegiatan dibasis suara yang memilihnya pada saat pemilu.

Dana Pokir dewan dalam penyalurannya harus bisa tepat sasaran dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan berkelanjutan, bukan sebagai tempat bancakan oleh kalangan tertentu hanya sebagai simbol penyaluran atas nama kelompok untuk kepentingan tertentu,

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyd R.L.Nitiwiroatmojo.SH, mengingatkan agar penggunaan dana Pokir oleh Anggota DPRD harus transparan dan tepat sasaran, jangan masyarakat dijadikan alat untuk bisa melakukan pencairan bantuan dengan membuat kelompok penerima bantuan , sementara bantuan tersebut tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , hal tersebut akan berdampak hukum dikemudian hari , ” harus jelas nama kelompok yang mendapatkan bantuan, melalui SK kepala Kepala Desa, jangan sampai begitu bantuan disalurkan melalui dinas, bantuan tersebut dialihkan ke desa lain demi kepentingan, ini tidak boleh terjadi ” , kata Kasi Intel. [ edi ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Malam Pisah Sambut Dandim 1628/SB Penuh Haru,  H.Musyafirin : Perpisahan Momen Paling Saya Hindari

Rab Mei 8 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -Penuh haru apa acarapisah lepas Dandim 1628/SB pada rabu ( 08/05 ) di rumah Pendopo […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

content-1701