
Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Polda NTB ringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika janis sabu berinisial JY (29) di Desa Luar Kecamatan Alas, Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap adanya transaksi jual beli Narkoba di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Alas.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan, sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” ungkap Kasat.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun di sekitar kolong rumah ditemukan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,79 gram beserta barang bukti lainnya tarkait narkotika.
Tim Opsnal juga melakukan pengembangan dan penggeledahan di Kamar kos milik JY di Desa Luar karena sebelumya kamar tersebut disewa oleh terduga pelaku bersama istrinya, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.
Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)