UTS Gelar Uji Publik Pembentukan SATGAS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Kekerasan seksual menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat, tidak terkecuali di lingkup perguruan tinggi atau universitas. Merespon hal ini, sebagai amanat dari Permendikburistek No 30/2021 yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, mewajibkan universitas untuk memiliki satgas PPKS ini.

Dalam upaya tersebut, melalui Badan Pengembangan Karakter dan Hubungan Orang Tua (BPKO) UTS menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi SATGAS PPKS sebagai bentuk awal dari pembentukan Satgas UTS pada 13/05/2024 bertempat di Ruang Multimedia, STP UTS.

Lalu Suhaimi, MT selaku Kepala BPKO UTS sampaikan, “Pembentukan Satgas PPKS UTS sebelumnya telah melalui diskusi mendalam dengan Rektor dan pimpinan universitas. Adapun tahapan pembentukan Satgas PPKS ini yaitu pertama, pembentukan Panitia Seleksi (pansel) bersifat sementara/adHoc, lalu mengadakan uji publik calon pansel yang melibatkan unsur eksternal kampus baik psikologi, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait serta pengumuman calon pansel yang lulus sebagai panitia seleksi Satgas PPKS. Dimana seleksi Calon satgas oleh pansel (yang telah dinyatakan lulus pasca uji publik calon pansel) adapun calon satgas harus ada unsur Dosen, Tendik dan Mahasiswa.” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, yang bertugas sebagai panelis adalah AIPTU Arifin Setioko, S.Sos – Kanit IV PPA Polres Sumbawa, dr. Komang Triana Aryadiputra, M. Biomed., Sp.KJ – Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Sumbawa, dan Fathilaturrahmah, S.Pd – Perwakilan LPA Sumbawa Besar, Tim pendampingan kasus anak.

Calon pansel yang Lulus Pelatihan LMS PPKS dari UTS untuk mengikuti uji publik tersebut, diantaranya Aisyah Putri, S.Psi, M.Psikologi,(Dosen Prodi Psikologi), Ayuning Atmasari, M. Psi.,Psikolog (Dosen Prodi Psikologi), Efan Yudha W, M.Psi.,Psikolog (Dosen Prodi Psikologi), Jarnawansyah, M.H (Dosen Prodi Ilmu Hukum), Wira Marizal, S.H, M.Kn (Dosen Prodi Ilmu Hukum). Dari Tenaga Kependidikan yakni Irwandi, M.M.Inov (Tendik BPKO), Laode Agustamil, S.Ak (Tendik BPKO), dan dari unsur Mahasiswa ada Hilman Tanora (Mahasiswa Psikologi, FPH), Eni Sulistiawati (Mahasiswa Prodi Psikologi) dan Nurul Jannah (Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP)

Rektor UTS, Niken Saptarini, SE., M.Sc sampaikan tentang pentingnya pembentukan SATGAS PPKS bagi universitas kedepannya.

“Mengingat pentingnya peran Satgas PPKS ini, kami berharap melaluinya bisa menjadi langkah antisipatif terhadap kekerasan seksual yang mungkin terjadi dilingkungan universitas bagi segenap sivitas akademika. Dengan melibatkan unsur Dosen, Tenaga Kependidikan, juga Mahasiswa sebagai satgas, semoga bisa menjadi wadah solutif untuk berbagai permasalahan kekerasan seksual dan semacamnya. Semangat dan selamat untuk para calon pansel yang hari ini mengikuti uji publik ini.” tandas Hj. Niken. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kadikes KSB : Cegah Penyakit Tidak Menular, Rutin Cek Kesehatan Secara Berkala

Sel Mei 14 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Penyakit tidak menular atau PTM telah dikenal oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari diantaranya darah tinggi […]