Diduga Beroperasi, Tim Pemerintah KSB Sidak PT. USI dan Sinar Bali

Spread the love

Maluk, – bidikankameranews.com – Tim pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), mendatango lokasi milik PT. Unggul Sejati Indonesia (USI) dan Sinar Bali, lantaran perusahaan yang dalam status tersegel karena persoalan perizinan itu diduga melaksanakan aktifitas (operasional).

Muhammad Naf’an, MM. Inov selaku kabid Tata Ruang pada DPUPR KSB saat bertemu manajemen perusahaan menegaskan, jika kunjungan yang dilakukan untuk pembuktian lapangan terkait adanya laporan masyarakat, jika pihak perusahaan melaksanakan aktifitas dalam areal lokasi yang masih berstatus tersegel.

“Kami harus melihat langsung, sehingga mendatangi lokasi operasional perusahaan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2024).

Dihadapan managemen PT. USI, Naf’an sapaan akrabnya meminta agar perusahaan tidak mencoba melakukan aktifitas apapun, karena sampai dengan saat ini izin dasar untuk dijadikan pijakan perusahaan beroperasi belum tuntas. “Kami minta perusahaan tidak melakukan aktifitas apapun sampai tuntas proses perizinan,” lanjutnya.

Naf’an dalam pertemuan itu juga menegaskan kepada managemen PT. USI, jika ingin beroperasi bukan sekedar perijinan yang wajib dilengkapi, tetapi juga harus menjadi mitra PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), karena kawasan yang dikuasai masuk dalam konsensi wilayah operasional perusahaan pendukung percepatan pembangunan smelter dan industri turunannya. “Masih cukup panjang proses yang harus dilalui managemen perusahaan, jadi harus ada komitmen dan keseriusan jika ingin beroperasi,” tegasnya.

Sementara Rato Hendra selaku yang mewakili Kasat Pol PP KSB mengingatkan, jika pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang beroperasi tanpa izin. “Pasca peninjauan ini, kami akan melakukan pemantauan secara serius, untuk memastikan tidak ada aktifitas. Hal itu sebagai bentuk ketegasan yang perlu menjadi perhatian managemen PT. USI,” ungkapnya.

Sedangkan Ahmad Sofyan yang mewakili DLH mengaku hal yang sama, dimana proses perizinan terkait dengan lingkungan hidup belum dimiliki pihak perusahaan, termasuk KBLI yang wajib beralamat daerah operasional (KSB). “Seharusnya sudah ada progres dalam pengurusan izin dari pihak perusahaan, namun saat dilakukan pengecekan justru tidak ada pergerakan,” sesalnya.

Dikesempatan itu Sofyan sapaan akrabnya mengaku cukup lamban proses pengurusan izin dari perwakilan perusahaan PT. USI. Buktinya, hasil pengecekan secara online terhadap perizinan perusahaan tidak ada updating sejak dilakukan penyegelan beberapa bulan lalu.

Irwanto selaku plan manager PT. USI dalam pertemuan itu tidak bisa memberikan keterangan banyak terkait perizinan, lantaran dirinya tidak memiliki kewenangan untuk berbicara soal perizinan. “Segera akan disampaikan kepada pimpinan terkait dengan kunjungan dan pengecekan lapangan dari tim pemerintah KSB,” akunya.

Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan tim pemerintah KSB juga mendatang lokasi operasinal Sinar Bali, namun tidak terlihat ada aktifitas dan perwakilan managemen. **


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Siap Maju Dalam Pilkada Sumbawa, Besok Agus Salim Daftar Ke PKB, PAN, dan Demokrat

Rab Mei 15 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,Bidikan Kamera News –Dalam rangka menghadapi pilkada sumbawa sumbawa 27 november mendatang, sejumlah pigur Bacakada mendaftarkan diri […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711