PDI Perjuangan NTB Finalkan Dukungan Sitti Rohmi Djalilah-Musyaifirin Pilgub NTB, M. Sahril M.Pd Pilkada Sumbawa

Spread the love

MATARAM, bidikankameranews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi NTB menggelar rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB di kantor DPD PDI Perjuangan setempat, Senin 20 Mei 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat tesebut membahas persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024 mendatang dan perhelatan Pilkada Serentak NTB 2024.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Ruslan Turmudzi, menegaskan bahwa pihaknya siap tegak lurus pada apapun keputusan rakernas kelima tesebut.

“DPD PDI Perjuangan NTB dan 10 DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota, siap tegak lurus dan siap melaksanakan apapun keputusan DPP dalam rakernas tersebut,” tegas Ruslan.

Didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Dr Hakam Ali Niazi dan para Ketua DPC se-NTB. Ruslan mengaku bahwa semua Ketua DPC di 10 kabupaten/kota di NTB, sudah melaporkan kondisi perpolitikan dan pendaftaran yang sudah dilakukan untuk para calon kepala daerah di masing-masing wilayahnya.

Dimana, untuk Pilkada Gubernur 2024, pihaknya sudah final akan mengusung pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Dr HW Musyaifirin ke DPP.

Menurut Anggota DPRD NTB ini, keputusan mengusung duet Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyaifirin, dipicu telah adanya butir kesepakatan antara kedua figur tersebut untuk bersama dalam Pilgub NTB 2024.

Selanjutnya, duet tesebut melakukan survei untuk melihat trend dan arah kecenderungan para pemilih di Provinsi NTB dalam Pilgub kali ini.

“Sesuai informasi Pak Musyaifirin yang langsung berkomunikasi dengan Ibu Rohmi, bahwa untuk posisi syarat dukungan parpol, yakni sebanyak 13 kursi akan dilengkapi untuk mengisi syarat pengusungan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur,” kata Ruslan.

Ia mengaku bahwa dengan komposisi koalisi PDI Perjuangan dan Perindo sesuai hasil Pemilu 2024, tentunya kedua parpol baru mengumpulkan sebanyak tujuh kursi.

Sebab, PDI Perjuangan meraup empat kursi dan Perindo sebanyak tiga kursi. Sehingga, masih kurang syarat parpol yakni, enam kursi. Karena itu, pemenuhan kekurangan syarat minimal terus dilakukan komunikasi.

“Dan sejauh ini, kekurangan kursi tengah dilakukan komunikasi dengan parpol lainnya. Yakni, PPP, Hanura, hingga PKB. Intinya, tiket Pilgub 2024, Insya Allah aman untuk dilakukan pemenuhan,” tegas Ruslan.

Terkait deklarasi pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyaifirin. Menurut Ruslan, hal itu menunggu keputusan dari DPP masing-masing partai.

“Untuk PDI Perjuangan kan akan kita sampaikan di Forum Rakernas. Sedangkan, Perindo kita belum tahu. Intinya deklarasi akan menunggu keputusan masing-masing DPP,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu. Ruslan juga menginformasikan bahwa sejumlah daerah yang sudah selesai melakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah mengerucutkan dukungan mereka.

Namun ada beberapa daerah yang juga belum memfinalkan arah dukungan bakal calon bupati dan bakal calon wakil wali kota mereka, lantaran dinamika politik di wilayah tersebut masih terjadi sangat dinamis, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk bisa mengambil keputusan terbaik.

Terkait beberapa daerah yang sudah difinalkan mengikuti arah dukungan DPD PDI Perjuangan NTB di Pilgub NTB 2024, yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah diputuskan untuk dimintai persetujuan ke DPP, yakni pasangan Amar Nurmansyah dan Hanipah W Musyafirin sebagai calon bupati dan wakil bupati KSB.

Selanjutnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), yakni Ruslan Turmudzi dan Masrun.

“Untuk wilayah lainnya masih berdinamika dan diputuskan untuk nantinya dibacakan juga di forum Rakernas terkait kondisi perpolitikan di daerah itu,” kata Ruslan.

Pilkada Sumbawa
Menyinggung soal Pilkada Sumbawa. Di mana rencana Bupati Petahana Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Abdullah atau dikenal Haji Mo yang menggandeng Ketua DPRD setempat Abdul Rofiq dalam Pilkada Sumbawa 2024, yang kandas, lantaran terbentur peraturan partai Nomor 4 tahun 2019, yakni pada pasal 66, bahwa pimpinan DPRD di semua tingkatan, tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Dijelaskan Ruslan, dalam rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB, telah ada sebuah keputusan resmi DPD.

Menurut Ruslan, bahwa DPD PDI Perjuangan NTB juga memiliki tinjauan kewilayahan yang didasarkan pada aspek pertimbangan pemetaan dan teritorial wilayah.

Hasilnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa, Sahril, M.Pd akan diusung sebagai bakal calon bupati Sumbawa di Pilkada setempat 2024.

Sedangkan, bakal calon wakil bupati Sumbawa diserahkan sepenuhnya pada Sahril untuk melakukan penjajakan pada siapa figur yang dikehendakinya. Termasuk juga parpol pengusungnya.

“Setelah kami melakukan pemetaan, ternyata Pak Sahril ini dikenal luas publik Sumbawa di akar rumput. Apalagi, dia (Sahril) juga sempat menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sehingga kami bersepakat mengusung Pak Sahril di Pilkada Sumbawa menggantikan Pak Rofiq yang oleh DPP diminta fokus untuk menjadi pimpinan DPRD Sumbawa,” jelas Ruslan.

Senada Ruslan. Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Dr Hakam Ali Niazi menambahkan bahwa pengusungan Sahril juga didasarkan pada pencermatan lapangan sebagai skenario kedua yang dilakukan DPD PDI Perjuangan NTB.

“Intinya, karena kami berpengalaman dan sempat menjadi pemenang Pilkada Sumbawa, maka kami tahu dan memahami keinginan masyarakat Sumbawa, sehingga skenario juga sudah kita siapkan. Salah satunya, mengusulkan Pak Sahril di Pilkada Sumbawa sebagai Calon Bupati,” ungkap Hakam.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi politik dengan parpol lainnya dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024. Tergetnya, sebelum Agustus 2024, koalisi sudah rampung untuk para bakal calon kepala daerah bisa didaftarkan bersama ke KPU kabupaten/kota.

“Yang pasti PDI Perjuangan terbuka dengan siapapun untuk berkoalisi di Pilkada 2024. Ini karena PDI Perjuangan siap menghadirkan pemimpin yang pro pada rakyat miskin. Selanjutnya, calon kepala daerah itu, memiliki visi memajukan daerahnya,” papar Hakam Ali Niazi.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Abdul Rofiq mengaku bahwa pihaknya siap melaksanakan hasil keputusan rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB tersebut.

“Insya Allah, sebagai kader partai saya siap tegak lurus mengamankan keputusan DPD. Selanjutnya memenangkan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa yang sudah diputuskan berdasarkan pemetaan dan analisis kewilayahan yang mendalam oleh DPD partai,” tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Perkara Praktek Mafia Tanah Pada Desa Sekongkang Bawah Mantan Kades Berpotensi Jadi Tersangka .

Sen Mei 20 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Bahwa pada hari, Senin tanggal 20 Mei 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, […]
content-1101

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

218000066

218000067

218000068

218000069

218000070

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

content-1101