
Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Personel Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial KD (37) warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, minggu (26/5/2024).
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat Kab. Sumbawa.
“sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku KD,” ucap Kasat.
Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam, 2 (dua) klip obat kosong, 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan” terang AKP Tamrin.
Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Hps)