
Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Kepolisian Sektor Lunyuk jajaran Polres Sumbawa mengamankan dan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Dalam penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 pukul 17.00 Wita di rumah terduga pelaku di Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba,” ucap Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik, 4 buah kaca dan 2 buah jarum.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman kasus. (Hps)