
Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Sebagai upaya untuk menghindari masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Lape Polres Sumbawa terus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Kali ini, personil Piket SPKT III Polsek Lape memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kec. Lape Sumbawa, Selasa 18 Juni 2024.

Kapolsek Lape, IPTU I Gusti Agung Bayu Damana keoada media ini menyampaikan, edukasi dan imbauan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian termasuk di Polsek Lape merupakan upaya pencegahan agar masyarakat memahami tentang larangan dan prosedur bekerja ke luar negeri.
Ia juga menghimbau kepada warga apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek berharap, melalui edukasi yang disampaikan petugas, dapat membuka mata masyarakat agar tidak gampang tergiur kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi, tanpa melalui jalur resmi dari pemerintah, tandasnya.
Kapolsek Lape menegaskan, bahwa saat ini telah dicabut moratorium penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke timur tengah. Atas keadaan tersebut diprediksi para sindikat mafia TPPO semakin liar dan menggeliat untuk mencari sasaran sebagai korbannya. (Jim)