
SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS – Memberantas dan dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba, menjadi tujuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa. Hal ini seiring dengan visi BNNK Sumbawa untuk mewujudkan Sumbawa yang “Bersinar” atau bebas dari peredaran narkoba.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga,” kata Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priaddi, S.Sos didampingi Ketua Tim P2M, Nursyafruddin A.Md dan Ahmady Ketua selaku Ketua Tim Rehabilitasi dalam jumpa pers menyambut Hari Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 di Kantor BNN Sumbawa, Selasa (25/6).
Denny—sapaan Kepala BNNK Sumbawa mengakui bahwa dalam mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengalami keterbatasan bukan hanya personil, tapi juga anggaran. Bahkan kantor pun dalam kondisi kurang representative, sederhana dan statusnya pinjam pakai.
“Kami hanya memiliki 36 personil yang didominasi tenaga kontrak. Idealnya harus ada seratusan personil. Kemudian kantor sulit dikembangkan atau dibangun, karena statusnya pinjam pakai. Sedangkan anggaran sangat minim, itupun sebagian besar dialokasikan untuk honor, sisanya sosialisasi dan rehabilitasi,” bebernya.
Kendati demikian, upaya terus dilakukan secara maksimal. Berbagai program telah dilaksanakan dalam rentang waktu 6 bulan ini (Januari—Juni 2024). BNNK menetapkan dua desa bersih dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa yakni Desa Plampang Kecamatan Plampang tahun 2023 dan Desa Moyo Mekar Kecamayan Moyo Hilir pada Tahun 2024.
“Desa Moyo Mekar dengan status Siaga dan Desa Plampang dengan status Waspada,” imbuhnya.
BNNK Sumbawa juga telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah. Pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Hasilnya cukup memuaskan. Di antaranya, membangun Posyandu Bersinar di Desa Bersinar, menggelar Rakor dalam rangka pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, Rakor kegiatan Ketahanan Keluarga, advokasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, pembentukan Forum Komunikasi P4GN, dan pembentukan Remaja Teman Sebaya.
Selain itu melaksanakan test urine kepada 140 siswa siswi se-Kabupaten Sumbawa dalam rangka HUT Sumbawa 65 tahun, tes urine 16 pegawai SPBU Labuhan Sumbawa, tes urine 65 pegawai Bawaslu Sumbawa, dan terobosan BNNK Sumbawa yakni SARAPAN (Sapa Rama Peno) melalui Car Free Day Samota.
Tak hanya sosialisasi, lanjut Denny, BNNK Sumbawa melakukan rehabilitasi kepada pengguna narkoba dan pemberantasan bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa.
Kendati demikian Ia tidak memungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang. Karena itu memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.
“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, serta melibatkan diri aktif dalam pelaporan informasi yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif,” ajaknya, seraya berharap melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNK Sumbawa, pemerintah daerah, instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan Kabupaten Sumbawa yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi Sumbawa yang kuat, sehat, dan berprestasi. (*)