Rentetan Dugaan Korupsi Menerpa RSUD Sumbawa, Kajari Sebut Calon TSK RSUD Sumbawa Jilid II Lebih Dari Satu Orang

Spread the love

Sumbawa ,bidikankameranews.com – Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) ,Sumbawa Hendi Arifin SH, MH., kepada wartawan mengatakan bahwa calon tersangka dalam kasus RSUD Sumbawa Jilid II lebih dari satu orang.

“Yang jelas calon tersangkanya lebih dari satu orang,”ujarnya, Selasa (25/6)

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II terkuak setelah ada LHP dari LHP BPK RI tahun 2023 lalu senilai Rp 1, 8 miliar yang diduga ada kerugian Negara.

Dalam kasus tersebut penyidik kejaksaan telah meningkatkan ke penyidikan, dan dalam kasus tersebut itu juga sejumlah pihak telah dimintai keterangannya.

” beberapa saksi sudah diambil keteranggannya, kasus ini menjadi atensi ” terangnya singkat

Sebagai informasi, dr Dede Hasan Basri saat itu menjawab sebagai direktur RSUD Sumbawa. Sementara dr. Dede Hasan Basri saat ini telah mendekam di hotel predeo atas kasus korupsi Rp suap senilai Rp 1,4 miliar. Dan hakim telah memvonis dr. Dede 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan dengan ganti kerugian Rp 1,4 miliar subsider 2 tahun.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan KSB Melalui Pemdes Tapir , Salurkan Bansos Beras Kepada 25 KPM

Sel Jun 25 , 2024
Spread the love       Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat turun […]